Merasa Dicurangi, Massa Pendukung Cakades di Jeneponto Unjuk Rasa di Kantor PMD
Komentar

Merasa Dicurangi, Massa Pendukung Cakades di Jeneponto Unjuk Rasa di Kantor PMD

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak di Kabupaten Jeneponto yang dihelat 4 November 2019 terus menuai polimik.

Sejumlah calon kepala desa (Cakades) di beberapa desa tidak menerima hasil Pilkades dengan menduga adanya kecurangan yang terjadi.

Dengan dugaan tersebut sejumlah Cakades yang kalah menurunkan massa untuk unjuk rasa di kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto.

Seperti yang dilakukan massa pendukung Cakades nomor I Desa Gantarang Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto yang melakukan unjuk rasa di kantor PMD, Senin,11 November 2019.

Kurang lebih 100 orang massa pendukung Cakades nomor 1 Desa Gantarang berunjuk rasa karena menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades.

DPRD Kota Makassar 2023

“Kami yang tergabung dalam Aliansi pemuda dan masyarakat Desa Gantarang menggugat atau penyampaian pernyataan sikap terkait apa yang ditemukan terkait dugaan pelanggaran Pilkades di desa Gantarang,” kata Koordinator unjuk rasa Mustamin.

Pengunjuk rasa tersebut menyampaikan dugaan adanya Panitia Pilkades tambahan pada Pilkades Desa Gantarang.

“Pembentukan panitia tambahan tanpa ada penyampaian sebelumnya oleh Panitia Pilkades Desa Gantarang kepada salah satu calon dan tidak sepengatahuan PMD,” ungkapnya

Selain itu pengunjunjuk rasa juga menduga adanya wajib pilih yang mendapat 2 kertas suara yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

“Pemilih yang mendapat 2 kertas suara tersebut adalah ”Kamedi Daeng Rowa, ada bukti rekaman dan kesaksian masyarakat pada saat pencoblosan,” ujarnya

Kurang lebih 100 massa yang pengunjuk rasa juga menduga adanya pemilih yang mencoblos, namun bukan namanya di undangan.

“Diitemukan pemilih calon nomor 3 dengan menggunakan orang lain. Nama dan orangnya tidak sesuai dengan nama dan orang yang tertera dalam undangan, Nama yang tertera di undangan Yansar sedangkan nama yang mencoblos adalah Anca.” Tutur Muslimin.

Massa juga mengaku, adanya perbedaan jumlah pemilih pada daftar hadir undangan dengan jumlah surat suara yang terpakai.

“Jumlah suara sah semua calon ditambah suara tidak sah sebanyak 997, Sedangkan jumlah undangan yang masuk sesuai denga daftar hadir pemilih sebanyak 1003 undangan, padahal semua nama yang tertera pada daftar hadir ikut mencoblos,” katanya

Menurutnya, tidak adada transparansi Data dari panitia tentang berapa surat suara yang didistribusi dari panitia kabupaten, serta tidak transparansi berapa undangan yang hadir, dan berapa surat suara terpakai,” kata Muslimin

Dari tuntutan tersebut, pengunjunjuk rasa meminta Bupati Jeneponto untuk mendesak PMD untuk melakukan pemilihan ulang.

Para pengunjuk rasa di kawal ketat oleh pihak kepolisian, dan usai diterima perwakilannya, para pengunjuk rasa meninggalkan kantor PMD Jeneponto.