Meski Memaafkan, Mahasiswa: Polisi yang Banting Saya Harus Tetap Ditindak

Meski Memaafkan, Mahasiswa: Polisi yang Banting Saya Harus Tetap Ditindak

M. Herdian Fajar
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta –  Meski brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang telah meminta maaf atas perilakunya yang membanting seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA saat demonstrasi. Tapi FA berharap polisi tetap menindak NP atas perilaku represifnya.

“Saya berharap polisi tetap menindak NP. Jadi proses hukum harus tetap berjalan,” harapnya.

Menanggapi harapan sang mahasiswa, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kepolisian melalui Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto akan menindak NP.

Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak anggotanya. 

“Jadi ini belum selesai, Rudy sudah berjanji akan menindak lanjut anggotanya,” kata Wahyu, dilansir dari kompas, Kamis 14 Oktober 2021. 

Baca Juga

Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.

Namun dia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu. Wahyu hanya mengatakan, NP refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.

Sebelumnya, Tindakan represif dilakukan seorang anggota polisi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Di tengah aksi unjuk rasa itulah  FA dibanting oleh NP. Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.