Terkini.id, Jakarta – Perpanjangan status Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terus diberlakukan.
Keputusan itu secara resmi ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta, 31 Desember 2021
“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” ditegaskan dalam Diktum Kesatu yang dimuat di situs resmi Kementerian Sekretariat Negar www.setneg.go.id, Minggu, 2 Januari 2022.
Meski demikian, Kementerian Pendidikan dan Kbudayaan (Kemendikbud) kan tetap menerapkan PTM terbatas Senin, 3 Januari 2022 ini.
Melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, menyampaikan alasan diterbitkannya kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Suharti mengatakan, salah satu alasan Kemendikbud Ristek kini mengizinkan PTM 100 persen digelar karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik di akhir tahun 2021.
“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022,” ungkap Suharti, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Suharti menyampaikan juga, selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, bidang pendidikan banyak mendapatkan dampak negatif. Salah satunya, angka putus sekolah yang meningkat di jenjang sekolah dasar (SD).
Ia juga mengatakan, banyak kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia yang menyatakan bahwa sejumlah mahasiswa menjadi tidak aktif kuliah.
“Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” timpalnya.
Suharti juga menambahkan, bahwa selama pandemi orangtua siswa juga banyak mendapat tekanan ekonomi, sehingga harus menyeret anaknya untuk ikut mencari nafkah.
“Kemudian ada juga orangtua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” pungkas Suharti.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
