MGMP SMP Harap Bahasa Makassar Terdaftar di Kemendikbud

MGMP SMP Harap Bahasa Makassar Terdaftar di Kemendikbud

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Gowa – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Daerah tingkat SMP Kota Makassar menyusun standar isi dan silabus bersama anggota komunitas di Malino, Kabupaten Gowa, Minggu 14 Februari 2021.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 12 hingga 14 Februari 2021, dan diharapkan nantinya berdampak pada perkembangan mata pelajaran bahasa daerah di tingkat SMP se Kota Makassar, salah satunya diakui dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua MGMP Bahasa Daerah Tingkat SMP Kota Makassar, Dra. Syamsri Nahar M,M.Pd dalam wawancaranya mengatakan bahwa saat ini banyak sekolah yang sudah tidak mengajarkan mapel bahasa daerah, pasalnya mapel bahasa daerah sempat dihapuskan.

“Mapel kami butuh pengakuan dari pusat, agar nantinya semua sekolah wajib mengajarkan bahasa daerah, jadi salah satu upaya kami adalah membuat standar isi dan silabus ini, untuk kami ajukan ke LPMP agar diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, semoga saja usaha kami tidak sia sia,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa mata pelajaran bahasa daerah saat ini masih dilihat sebelah mata, padahal bahasa daerah dan aksara lontara itu salah satu asset budaya yang patut dibanggakan.

Baca Juga

“Setahu saya di zaman pak Ilham jadi wali kota, sudah ada perdanya itu tentang pembelajaran bahasa daerah, jadi seharusnya  diwajibkan untuk semua sekolah,sebab jika dibiarkan tidak diajarkan, maka lambat laun nanti nanti akan punah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini pula, beberapa guru bahasa daerah menaruh harapan besar agar nanti bisa betul-betul menjadikan mata pelajaran bahasa daerah diakui dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  

Perwakilan guru bahasa daerah pengangkatan 2019 asal SMP 13 Makassar, Iqbal mengatakan bahwa selama ini rekan-rekan gurunya menjadi dilema.

Pasalnya, kata Iqbal, dari 28 orang Guru Bahasa Daerah yang lulus seleksi sebagai PNS, hanya beberapa saja yang mengajar Bahasa Daerah, sisanya mengajar tidak sesuai dengan bidangnya.

“Teman-teman kami ada beberapa yang diarahkan mengajar PKN, SBK, Prakarya, Bahasa Indonesia, bahkan agama Islam, kami susah meminta untuk mengajar bahasa daerah karena mapel kami belum terdaftar di kementerian pendidikan,” ungkap guru muda ini.

Ditemui di tempat yang sama, Guru SMP 34 Makassar, Akbar Amri juga mengeluhkan tidak terdaftarnya mapel bahasa daerah makassar di kemendikbud.

“Kalau buka disimPKB, mata pelajaran kami itu tidak terdaftar, sedangkan untuk menjadi guru profesional wajib mengikuti PPG, sementara undangan PPG jalurnya lewat SimPKB,” tutupnya.

Citizen Reporter : Tiro

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.