Terkini, Makassar – Sebanyak 1.377 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar sempat tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan bahwa mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan setelah persoalan administrasi ini diselesaikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa dispensasi telah diberikan untuk memastikan seluruh siswa tetap bersekolah.
“Masalah ini sudah selesai. Kami berikan dispensasi, tetapi tidak boleh terjadi lagi tahun ini. Ini kejadian tahun lalu, dan upaya kami sudah maksimal untuk menyelesaikannya demi kepentingan anak-anak,” ujar Nielma beberapa hari lalu.
Nielma juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun siswa yang dipindahkan dari sekolahnya akibat permasalahan ini.
“Tidak ada yang dipindahkan. Kami memastikan mereka tetap mendapatkan dispensasi,” katanya.
- Mercure Wedding Expo 2026 Resmi Dibuka, Paket Pernikahan Mulai Rp25 Juta
- Sambut Umrah Musim Depan, Lion Air Buka 6 Kali Penerbangan Makassar-Saudi Dalam Sepekan
- BookCabin Travel Fair Dimulai dari Makassar, Pengunjung Berburu Promo hingga Fash Sale Tiket Liburan dan Umrah
- HIGAR CPI Resmi Dibuka, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup Sehat Terintegrasi di Makassar
- Pegadaian Peduli Pendidikan, Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Kajenjeng Makassar
Namun, peringatan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah diterima agar kejadian serupa tidak terulang di tahun ajaran berikutnya. Disdik Makassar kini berkomitmen untuk kembali mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dalam pengelolaan jumlah siswa dalam satu kelas atau rombongan belajar (rombel).
Saat ini, jumlah siswa dalam satu rombel sudah melebihi batas maksimal 32 siswa, bahkan beberapa kelas mencapai hingga 50 siswa per rombel.
“Kami memang meminta dispensasi, tetapi ke depan, hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Nielma.
Sebagai langkah antisipasi, Disdik Makassar akan menyiapkan strategi jangka menengah untuk memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih tertata ke depannya. Persoalan ini sendiri bermula dari penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024 yang melebihi kapasitas, menyebabkan sebagian siswa tidak terdaftar dalam Dapodik.
Kasus ini berdampak pada siswa kelas 7 atau siswa baru di 16 SMP di Kota Makassar. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem PPDB, Disdik berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada tahun ajaran mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
