Miris! Oknum ASN di Mamuju Cabuli 7 Santri, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban

Miris! Oknum ASN di Mamuju Cabuli 7 Santri, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang pria di Mamuju yang berinisial AR (47) berhasil ditangkap polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya.

Pelaku bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat.

AKP Pandu Arief Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polresta Mamuju mengatakan peristiwa ini terbongkar ketika salah satu korban pelecehan membuat laporan kepada polisi, sehingga pihaknya langsung bergerak untuk menangkap AR (47).

Dilansir dari Indonesia Today, pelaku ternyata juga sempat mengancam korban akan dibunuh jika berani laporkan dirinya.

Pandu Arief juga menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan Juli hingga Desember 2021.

Baca Juga

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” ujar Pandu, seperti dikutip pada kureta.id pada Minggu 6 Februari 2022, siang.

Tak hanya itu, korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini tidak hanya satu orang saja.

Tetapi ada 7 orang santri yang menjadi korban kelakuan bejat oknum ASN tersebut.

“Akhirnya setelah kami lakukan pengembangan, ternyata beberapa orang telah menjadi korban, dan masih dilakukan pengembangan saat ini, sampai jumlah fix korban yang telah dilecehkan oleh pelaku,” kata Pandu.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap AR pada pada Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita

Dan diketahui, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap santrinya yang berusia 17 hingga 18 tahun. Dan aksi pencabulannya itu sudah dilakukan beberapa kali

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.