Terkini, Makassar – Penembakan yang menewaskan Rudy S Gani, seorang pengacara asal Bone, Sulawesi Selatan, memunculkan berbagai tanda tanya. Peluru yang bersarang di kepala Rudy ternyata berasal dari senapan angin, bukan senjata api.
Temuan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) memeriksa proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian.
Analisis Forensik dan Autopsi
Kombes Didik menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Labfor memastikan jenis peluru yang digunakan.
“Setelah dilakukan pengangkatan kemudian dibawa ke Labfor, bahwa itu adalah proyektil dari senapan angin, bukan dari senjata api,” ujar Didik.
- Disdikbud Jeneponto Turun ke SDN 14 Tamalatea, Pastikan Kronologi Dugaan Pemukulan Siswa yang Berujung Pengeroyokan Guru
- Diduga Dianiaya, Oknum Guru di Jeneponto Melapor ke Polisi, 3 Perempuan Terancam Pidana
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 65 Persen di Sejumlah Wilayah Sulselbar
- Telkomsel Makassar Half Marathon 2026 Catat Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar
- DPRD Sulsel Tunda Pengesahan Ranperda Pajak, Kenaikan BBNKB dan PBBKB Dikaji Ulang
Berdasarkan hasil autopsi, peluru tersebut masuk melalui pipi kanan bawah mata korban dan bersarang di tulang leher.
“Hasil autopsi memang ada benda yang masuk dari pipi kanan bawah mata, kemudian bersarang di tulang leher,” tambahnya.
Meski peluru berasal dari senapan angin, luka yang ditimbulkan cukup fatal dan merenggut nyawa Rudy di tempat kejadian.
Penyidikan Berlanjut: Apakah Direncanakan?
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah insiden tersebut merupakan aksi terencana atau kecelakaan. Penyidikan yang dilakukan melibatkan pemeriksaan terhadap lebih dari sebelas saksi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
