Terkini.id, Jakarta – Kasus Harvey Malaiholo yang menonton video porno dalam ruang rapat Komisi IX DPR RI dihentikan.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Keputusan MKD DPR tak melanjutkan kasus tersebut karena tidak ada unsur kesengajaan.
MKD DPR RI menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu yang relatif singkat.
Anggota MKD dari Fraksi PDIP Junirmart Girsang menyatakan Harvey tidak sengaja membuka video porno dari nomor tak dikenal.
“Kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang hrs kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey,” kata Junimart dilansir dari Suaracom. Kamis, 19 Mei 2022.
Berdasarkan kesimpulan itu, sidang Mahkamah Konstitusi Indonesia yang dipimpin Habiburokhman memutuskan kasus yang menyeret Harvey tidak dilanjutkan. Harvey juga dikabarkan telah meminta maaf pada kesempatan itu.
Meski kasusnya dicabut, MKD RI berpesan kepada Harvey agar kejadian ini bisa menjadi peringatan di kemudian hari.
“Karena apapun yang dilakukan anggota DPR RI itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan atau masyarakat lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Harvey hanya memberikan penjelasan singkat.
“Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologis kejadiannya mengklarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini,” ujar Hervey.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
