MKMK Akan Sidang Lima Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

MKMK Akan Sidang Lima Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan sidang kepada lima pelapor terkait dugaan pelanggaran etik hakim.

Ketua MKMKI Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang pendahuluan bagi kelima pelapor, di gedung MK, pada Jumat, 5 Maret 2024 pekan ini.

Palguna menjelaskan, waktu tersebut ditentukan setelah MKMKmeneliti kelengkapan dan hal-hal administratif yang perlu dilengkapi masing-masing pelapor.

“Setelah diteliti kelengkapan dan hal-hal administratif lain sesuai dengan PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi), serta dengan ‘selingan’ hari raya Nyepi dan mulainya bulan Ramadhan, maka tanggal 15 Maret kami mulai sidangkan dengan memanggil para pelapor terlebih dahulu untuk tahapan Pendahuluan,” kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa 12 Maret 2024 malam.

Palguna kemudian menuturkan, kelima pelapor memang dipanggil di hari yang sama. Namun, untuk persidangan dilakukan terpisah, di jam yang berbeda-beda.

Baca Juga

Sementara itu, para pelapor dugaan pelanggaran etik hakimMahkamah Konstitusi juga telah menerima surat panggilan sidang dari MKMK, per tanggal 8 Maret 2024.

Dalam agenda sidang pendahuluan itu, nantinya MKMKakan mendengarkan keterangan pelapor dan/atau memeriksa alat bukti.

Saat ini, laporan dugaan pelanggaran etik diajukan oleh beberapa pihak, di antaranya:

1. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak

Advokat Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.