Terkini.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut menyoroti munculnya isu seruan jihad dan ajakan melawan Densus 88 Antiteror Polri yang ramai di media sosial.
Diketahui seruan tersebut muncul menyusul aksi Densus 88 yang menangkap tiga terduga teroris.
Di mana dua di antaranya masih berstatus sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat pusat maupun daerah.
Edi beranggapan, rakyat sepenuhnya membutuhkan kehadiran Polri, termasuk Densus 88 Antiteror.
“Masyarakat aman dari gerakan teror seperti sekarang ini karena ada Densus 88 Antiteror,” ujar Edi dalam keterangannya, mengutip JPNN.com, Minggu 21 November 2021.
Oleh sebab itu, Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini kemudian mengajak semua pihak agar tidak terprovokasi dengan seruan yang dia anggap menyesatkan. Baik itu seruan melawan Densus 88, maupun provokasi untuk membakar polres-polres yang ada.
- Oknum Densus 88 Tipu Penjaga Warung Agar Bisa Lolos Setelah Bunuh Sopir Taksi
- Pembunuh Sopir Taksi di Depok Ternyata Oknum Densus 88: Sosoknya Kerap Menipu, Main Judi dan Banyak Utang
- Densus 88 Kembali Meringkus 5 Pelaku Terorisme di Riau, Hingga Saat Ini 13 Orang Telah Diamankan
- Denny Siregar: Terorisme itu Ada, Nyata dan Kejam
- Transfer Liar Donasi ACT Dilaporkan PPATK ke Densus 88 dan BNPT, Denny Siregar: Mampus! Bisa Habis Mereka
“Polres dibutuhkan masyarakat, polres itu milik rakyat dan dibangun dari uang rakyat. Jangan ada bangunan milik rakyat dibakar oleh rakyatnya sendiri. Tentu yang rugi adalah rakyat sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga meminta agar penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 tidak dipolitisasi.
Sebab menurut Edi, penangkapan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun dengan agama Islam.
“MUI selama ini banyak berkiprah dalam pembangunan akhlak masyarakat. MUI banyak berkiprah untuk negara. Jadi rakyat butuh MUI, juga butuh Densus 88,” ujarnya.
Selain itu, Edi juga mengingatkan masyarakat bahwa terduga teroris merupakan oknum.
Atas dasar itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang siang malam tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal lelah menjaga masyarakat dari ancaman terorisme,” kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kepolisian memantau konten ajakan jihad yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut juga menyebutkan ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.