Setelah membuat geger di media sosial, Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan AW yang merupakan pengunggah postingan ujaran provokasi seruan jihad lawan Densus 88.
Setelah ramai di media sosial belakangan ini, akhirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan pelaku penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut menyoroti munculnya isu seruan jihad dan ajakan melawan Densus 88 Antiteror Polri yang ramai di media sosial.
Belakangan viral sebuah kabar di media sosial, seorang netizen dengan nama Agung Wijayanto menyerukan seruan jihad untuk melawan Densus 88 dan membakar seluruh Polres.
Tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam, yakni Organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU) membuat
Aktivis pro demokrasi (Prodem) Nicho Silalahi mengatakan dirinya bersedia berjihad jika diserukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) Nicho menyatakan hal tersebut karena menanggapi HRS
- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengganti redaksi azan untuk menyerukan jihad, bahkan dalam keadaan perang.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah jemaah menyerukan jihad lewat azan. Seruan itu dikumandangkan usai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab