Terkini.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Jeneponto, di ruang pola Panrannuanta m, kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng pasewang, Senin, 2 November 2020
Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan kepala OPD tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, semua yang masuk di ruang Pola Panrannuanta wajib memakai masker.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih terus kita lakukan di tengah kondisi pandemi covid-19 dengan berbagai ujian dan tantangan yang dihadapi.
“Mari kita terus menguatkan sinergi dan melakukan inovasi dan kreativitas untuk memutus rantai penularan covid-19,” kata Iksan Iskandar.
Bupati Jeneponto dua periode itu menegaskan kepada seluruh OPD untuk tetap melakukan pengawasan terhadap jajarannya dalam penerapan protokol kesehatan.
- Istri Kadinsos Bagikan Postingan Rasisme Terhadap Sekda Gowa Andy Aziz?Disebut Tak Sengaja
- 14 Titik Demo di Makassar 27 Agustus, Ini Lokasi yang Perlu Diwaspadai Pengendara
- Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Identitas Para Terduga Pelaku Karhutla di Luwu Timur Sudah Dikantongi Aparat, Motifnya untuk Buka Kebun
“Saya tegaskan kepada semua kepala OPD agar melakukan pengawasan ketat kepada jajarannya maupun stafnya untuk menerapkan protokol kesehatan, semua ASN dan tenaga honorer wajib untuk memakai masker,” tegas Iksan Iskandar.
Selain itu Iksan juga menegaskan kepada semua organisasi perangkat daerah agar menyediakan tempat cuci tangan.
“Saya sangat mengharapkan kepada semua pejabat ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta tenaga honorer agar supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan, jadikan protokol kesehatan sebagai tradisi dalam perubahan hidup normal,” ujarnya.
Dia pun tak ingin lagi melihat dan mendengar ada ASN yang terkena operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan.
“Saya berharap tidak ada lagi ASN yang terjaring oleh tim gabungan operasi Yustisi Penerapan Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan,” harap Iksan Iskandar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
