Naiknya Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Buat Produksi Petani Tembakau Menurun

Naiknya Tarif Cukai Rokok Dinilai Akan Buat Produksi Petani Tembakau Menurun

R
Tegar Surya
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta-Rektor Universitas Merdeka Pasuruan Dr. Sulistyawati menilai bahwa kenaikan tarif pajak cukai rokok akan membuat produksi yang dihasilkan oleh petani tembakau akan menurun.

Petani tembakau, menurut Sulistyawati, mau tidak mau menyesuaikan  dengan perkembangan di Indonesia. Sementara di satu sisi ingin meningkatkan produksinya

“Tapi di sisi lain mengingat produksi yang berkualitas tinggi itu (membutuhkan biaya) mahal, namun kadang hasil jualnya tidak sesuai. Hal itu membuat petani kurang semangat ngopeni (mengurus) tembakaunya, ujar Sulistyawati dalam keterangannya, Selasa 19 Juli 2022, dikutip dari tribunnews.com.

Data Sulistyawati, lahan pertanian tembakau saat ini mencapai 101,8 ribu hektar, dengan sejumlah produsen rokok dari 254 pabrik.

Hal yang sama dikatakan oleh anggota komisi XI Muhammad Misbakhun. Dia mengatakan, pemerintah harus mencegah niat untuk melanjutkan simplifikasi tersebut.

Baca Juga

“(IHT) berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial di sentra-sentra tembakau. Menyerap 650 ribu pekerja IHT. Melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan retail,” kata Misbakhun.

Menurutnya, petani tembakau yang terkena dampak keberadaan kebijakan harus dilindungi oleh hak -hak konstitusional mereka dalam menghasilkan tembakau berkualitas.

Dalam diskusi online tentang catatan kritis cukai hasil tembakau dan tantangan ke depan yang digelar oleh Universitas Merdeka Pasuruan, ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya (Gapero) Sulami Bahar juga menyuarakan perhitungannya jika pemerintah terus membahas simplifikasi tarif cukai rokok.

“Jika simplifikasi terus dilakukan, maka yang akan terjadi adalah akan banyak pabrikan kecil yang gulung tikar dan berimbas pada tenaga kerja yang mau tidak mau akan kehilangan pekerjaannya,” kata Sulami.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Indef pada tahun 2018, sektor IHT dapat menyerap 6 juta orang. Dari total, 2,9 juta pedagang ritel, 150 ribu pekerja pabrik, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.

Kontribusi IHT terhadap pendapatan negara juga sangat besar, karena sektor ini adalah satu -satunya industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Di 2022 kami memberikan (ditargetkan) berkontribusi Rp 188 triliun, luar biasa. Dan Jawa Timur dari Rp 188 triliun, sumbangannya Rp 101 triliun. Kontribusi terbesar itu disumbangkan dari Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengenakan kenaikan pajak cukai multi years, yang berarti bahwa kebijakan pajak cukai rokok ditetapkan untuk beberapa tahun ke depan, misalnya 3 hingga 5 tahun.

Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Pasuruan Hannan Budiharto  mengakui bahwa tarif pajak cukai IHT telah berkontribusi besar pada ekonomi Indonesia.

“Bea cukai Pasuruan merupakan penyumbang penerimaan tertinggi secara nasional pada 2021. Tahun 2022 sampai akhir tahun kita sudah proyeksikan akan tercapai sebesar Rp 57 triliun,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.