Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar: Harus Pastikan Masakan Padang Semuanya Halal

Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar: Harus Pastikan Masakan Padang Semuanya Halal

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaNasi Padang Babi diketahui terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kata Gubernur Sumbar: harus pastikan masakan Padang semuanya halal, Sabtu 11 Juni 2022.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan agar kedepannya tidak ada lagi masakan Padang yang nonhalal.

“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim,” tegasnya dari keterangan tertulisnya, dilansir dari detiknews, Sabtu 11 Juni 2022.

“Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” lanjutnya.

“Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tambahnya.

Baca Juga

Jadi sekali lagi Ia menegaskan bahwa sebelum mendirikan usaha makanan Padang, terlebih dahulu harus dicek lagi.

“Makanya harus dicek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak,” bebernya.

Mahyeldi menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Sumatera Barat sudah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada pengembangan industri halal yang memberi kesempatan seluas-luasnya untuk para pembuat usaha produk halal terutama pembuat kuliner baik itu usaha makanan maupun minuman. Asal berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib juga memberikan komentarnya. Ia menyatakan bahwa Sumbar diketahui dengan masyarakat Islami. Oleh karena itu, Nasi Padang Babi tersebut adalah salah satu bentuk penghinaan ke masyarakat Sumbar.

“Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya, saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut,” pungkasnya.

Tidak hanya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar. Tapi juga Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Jasman, Dt Bandaro Bendang, merasa khawatir.

Jika keinginan masyarakat untuk makan ke warung nasi Padang menurun disebabkan karena hal tersebut. Ia pun menyetujui usulan Mahyeldi mengenai izin usaha masakan Padang.

“Saya sangat setuju sekali dan mendukung penuh dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur, agar ke depan hal ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada izin yang jelas untuk rumah makan, khususnya rumah makan Padang yang identik dengan makanan halal,” menurutnya.

“Sebab jika dibiarkan akan berdampak pada berkurangnya minat orang untuk ke rumah makan Padang. Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran Padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum ,” imbuhnya Jasman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.