Nekat Revisi Al-Quran, Tokoh Syiah Ini Hapus 26 Ayat Diduga Pemicu Terorisme

Nekat Revisi Al-Quran, Tokoh Syiah Ini Hapus 26 Ayat Diduga Pemicu Terorisme

Sukma A

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Tokoh Syiah Waseem Rizvi nekat merevisi kitab suci Al-Qur’an dengan menghapus 26 ayat yang menurutnya menjadi pemicu terorisme dan radikalisme .

Pria asal India tersebut bahkan meminta pemerintah India untuk melegalkan Al-Qur’an yang sudah direvisi tersebut.

Ia bahkan meminta agar Al-Qur’an yang telah direvisi ini agar digunakan dalam kurikulum pendidikan dalam negeri.

“Saya mengimbau kepada PM Modi untuk memasukkan Alquran baru ini ke dalam kurikulum pendidikan di berbagai madrasah dan lembaga pendidikan Muslim di seluruh negeri,” kata Waseem, dikutip dari Hops oleh terkini.id pada Rabu, 2 Juni 2021.

Waseem juga mengklaim bahwa Al-Qur’an yang telah direvisinya merupakan kitab yang benar.

Baca Juga

Hal itu dikarenakan 26 ayat yang dinilainya mengajarkan kekerasan terhadap umat lain telah dihapuskan.

Adapun 26 ayat yang menurutnya bermasalah yakni: Ayat 9 Surah 5; Ayat 9 Surah 28; Ayat 4 Surah 101; Ayat 9 Surah 123; Ayat 4 Surah 56; Ayat 9 Surah 23; Ayat 9 Surah 37; Ayat 5 Surah 57; Ayat 33 Surah 61; Ayat 21 Surah 98; Ayat 32 Surat 22; Ayat 48 Surah 20; Ayat 8 Surat 69; Ayat 66 Surat 9; Ayat 41 Surah 27; Ayat 41 Surah 28; Ayat 9 Surah 111; Ayat 9 Surah 58; Ayat 8 Surah 65; Ayat 5 Surah 51; Ayat 9 Surat 29; Ayat 5 Surah 14; Ayat 4 Surah 89; Ayat 9 Surah 14; Ayat 3 Surah 151; dan Ayat 2 Surah 191.

Waseem menilai bahwa akibat dari adanya 26 ayat tersebut, Islam menjadi identik dengan militansi, fundamentalisme, ekstremisme dan terorisme akibat salah tafsir ekstrem.

Mantan Ketua Dewan Pusat Wakaf Syiah di Uttar Pradesh menyebutkan bahwa Al-Qur’an yang telah direvisinya telah siap disebarluaskan.

“Versi Al-Qur’an yang telah disunting ini adalah Al-Qur’an yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang,” tuturnya.

Akibat tindakannya tersebut, Waseem Rizvi dikabarkan dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Agung.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.