Terkini.id, Jakarta – Label halal MUI baru-baru ini diganti dengan label halal baru yang ditetapkan oleh Kemenag RI, pergantian label tersebut menuai kritik dari netizen.
Lini masa media sosial Twitter dibanjiri kritikan terhadap pergantian label halal yang baru, salah satu netizen menyindir dengan mengatakan label halal di negara lain tidak menyertakan icon negaranya, sementara Indonesia menyertakan wayang dalam label halal yang baru.
“Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi, kok Indonesia gunungan wayang?” cuit salah satu netizen, dikutip Terkini.id dari media sosial Twitter, Minggu 13 Maret 2022.

Netizen bahkan mempertanyakan soal tulisan Arab halal yang sebelumnya pada label MUI terlihat jelas, namun di label yang baru netizen mengatakan tulisan arab tidak kentara.
“Negara yg minoritas masih bagus membuat logo. Tidak hilang bentuk/aura huruf arabicnya. Apa krn Wakanda alergi sama yg berbau Arab?”, komentar salah satu netizen.

- Kritik Label Halal Kemenag, Anwar Abbas: Logo Halal Baru Hanya Kedepankan Budaya Jawa
- Kini Banyak Disorot, Berapa Sebenarnya Biaya Urus Label Halal MUI? Ternyata Segini loh! Lumayan?
- Sebut Label Halal MUI Lebih Terpercaya, Fadli Zon: Yang Desain Baru Tulisan Halalnya Aja Tak Jelas
- Logo Halal Terbaru Rupanya Sudah Berlaku Sejak 1 Maret, Yaqut: Secara Bertahap Label Halal MUI Dinyatakan Tak Berlaku
- Masih Soal Pergantian Label Halal, Netizen: Baru Tahu Kalau Warna Ungu Mempresentasikan Makna Keimanan
Sebelumnya, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dia menjelaskan jika label halal yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Pada label halal yang baru, tulisan Arab kata halal disusun membentuk menyerupai gunungan wayang, yakni susunan huruf ha, lam, alif dan lam.
“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia”, kata Aqil, dikutip dari laman Republika.co.id.
Lebih lanjut, dia menjelaskan makna dari wayang pada label halal yakni semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke sang pencipta. Motif surjan pada label juga mengandung filosofis.
Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif kurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun memiliki makna.
“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan”, tutur Aqil.
Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
