Terkini.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Bentuk logo halal yang baru berbentuk gunungan wayang.
Menanggapi perubahan label halal yang baru, Noval Assegaf mempertanyakan hubungan kehalalan dengan wayang.
Tanggapannya itu ditulis Noval Assegaf yang diposting melalui media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Minggu 13 Maret 2022 di akun @NovalAssegaf.
“Apa hubungannya kehalalan dengan wayang?”, cuit Noval Assegaf.

Sementara itu, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
- Teddy Gusnaidi Bela Rendang Daging Babi di Rumah Makan Padang Babiambo: Kalau Tidak Boleh untuk Apa Ada Label Halal?
- Buntut Candaan Pimpinan Muhammadiyah Soal Wajah Orang Lamongan, Netizen: Maling Label Halal Muka Lo!
- Dukung Kemenag Soal Label Halal, Guntur Romli: MUI Itu Strategi Politik Soeharto!
- Kontroversi Pergantian Label Halal, Direktur Eksekutif IHW: Merugikan Secara Ekonomis Karena Semua Produk Berlabel Halal Diganti
- Benarkah Label Halal Kemenag Tulisan Kaligrafinya Terbaca 'Haram'? ini Pendapat Ahli Kaligrafi
Dia menjelaskan jika label halal yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Pada label halal yang baru, tulisan Arab kata halal disusun membentuk menyerupai gunungan wayang, yakni susunan huruf ha, lam, alif dan lam.
“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia”, kata Aqil, dikutip dari laman Republika.co.id.
Lebih lanjut, dia menjelaskan makna dari wayang pada label halal yakni semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke sang pencipta. Motif surjan pada label juga mengandung filosofis.
Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif kurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun memiliki makna.
“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan”, tutur Aqil.
Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
