Nurdin Halid Masih Diinginkan Memimpin Golkar Sulsel

Nurdin Halid Masih Diinginkan Memimpin Golkar Sulsel

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Sejumlah Ketua DPD II Partai Golkar di Sulsel masih menginginkan kepemimpinan Nurdin Halid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel.

Hal itu disuarakan sebagai bentuk perlawanan terhadap sejumlah kelompok dari oknum kader internal Golkar Sulsel yang menginginkan Nurdin Halid lengser dari jabatan Plt Ketua Golkar Sulsel, dengan memanfaatkan rangkap jabatan Nurdin Halid yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP. 

Ketua DPD II Golkar Sidrap, Syahbuddin angkat bicara terkait posisi Ketua Golkar Sulsel.

Menurutnya, Golkar Sulsel telah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada tahun lalu. Dimana Nurdin Halid terpilih secara aklamasi. 

“Golkar Sidrap mengharapkan bapak Nurdin Halid tetap di Sulsel untuk memimpin Golkar sulsel. Karena itu sudah menjadi keputusan dan hasil musda,” katanya melalui pesan singkat.

Baca Juga

Setali tiga uang, juga diungkapkan Ketua DPD II Golkar Parepare, Taufan Pawe. Ia mengatakan bahwa Nurdin Halid masih dibutuhkan di Golkar Sulsel. Apalagi 2020 ini merupakan tahun politik di Sulsel. 

Walikota Parepare itu berharap agar Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto segera menerbitkan hasil pelaksanaan Musda Golkar Sulsel 2019 lalu. 

“Kita menginginkan agar DPP segera menerbitkan SK definitif Nurdin Halid sebagai Ketua Golkar Sulsel,” kata Taufan Pawe.

Adapun mengenai posisi mantan Ketum PSSI yang menduduki dua jabatan sekaligus di DPP dan DPD I, baginya hal itu menjadi keputusan prerogatif Nurdin sendiri. 

Hanya saja, DPD II di Sulsel mengharapkan agar NH tetap berkiprah di Sulsel untuk memajukan dan mengembalikan kejayaan Partai Golkar kedepannya. 

“Harapan kita di daerah, Pak Nurdin Halid tetap menjadi komando partai Golkar di Sulsel,” harapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.