Nurul Hidayat Gelar Sosialisasi Ihwal Pengelolaan Sampah di Makassar

Nurul Hidayat Gelar Sosialisasi Ihwal Pengelolaan Sampah di Makassar

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Legislator Kota Makassar Nurul Hidayat menghelat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Pesonna, Jalan A Mappanyukki, Makassar.

Didominasi masyarakat Daerah Pemilihan 5 (Kec. Mamajang, Mariso, Tamalate), hadir sebagai narasumber, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan dan Akademisi Lingkungan Hidup Dr. Nurlina Suabair.

Nurul hidayat menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah dan berbagai pengolahannya ke produk yang lebih bermanfaat. 

Sebab sampah juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi kalo kita rajin membuang sampah ta secara teratur, itu bisa meningkatkan PAD kita. Nah disini pemerintah hadir bagaimana mengelola sampah dengan baik,” kata Nurul, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga

Solusi masalah sampah perkotaan, kata Nurul Hidayat, dengan memfasilitasi masyarakat melalui edukasi terhadap pengelolaan organisasi pengelolaan sampah organik.

Secara teknis, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan menjelaskan, kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Kota Makassar. 

Melalui kesempatan ini, ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.

“Kalau tidak pernah ki liat gunung di kota, jalan-jalan mki ke Antang, liat mki gunung itu. 20 meter tingginya sekarang. Makanya butuh perhatian pemerintah dan kesadaran masyarakat. Kesimpulannya adalah perilaku,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.