Nyinyiri Pemindahan Ibu Kota, Aktivis Tionghoa Ini Singgung Kezaliman: Di Tengah Situasi Ekonomi yang Sulit, Bisa-bisanya Masih ….

Nyinyiri Pemindahan Ibu Kota, Aktivis Tionghoa Ini Singgung Kezaliman: Di Tengah Situasi Ekonomi yang Sulit, Bisa-bisanya Masih ….

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aktivis sosial politik dan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), yakni Lieus Sungkharisma, turut buka suara terkait rencana pemindahan ibu kota baru.

Namun, pernyataannya tersebut terkesan menyinyiri Pemerintah yang justru sibuk akan pemindahan ibu kota di tengah situasi ekonomi Tanah Air yang menurutnya Tengah sulit.

Lieus bahkan memberi sindiran kera atas disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI.

“Gawat! Mau pindah ibu kota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja,” ujar Lieus kepada wartawan pada Jumat kemarin, 21 Januari 2022, dikutip terkini.id dari Telusur.

Lieus mengatakan bahwa dirinya sungguh tidak mengerti pola pikir rezim sekarang ini yang masih sempat-sempatnya memikirkan pemindahan ibu kota, padahal menurutnya situasi tak memungkinkan.

Baca Juga

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibu kota negara,” tutur Lieus pedas.

“Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu.”

Dijelaskan Lieus, pemerintahan Jokowi saat ini memang terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya.

Katanya, sudah bertahun-tahun jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik Pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja.

“Seolah tak ada masalah, padahal jutaan orang sudah terzalimi,” paparnya.

“Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apa pun yang merugikan orang lain,” sambungnya.

“Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja?”

Mestinya, ujar Lieus, Presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat ini.

“Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut.”

Ditambahkan Lieus, Pemerintah seharusnya bertanggung jawab memberikan solusi penyelesaian atas kasus Jiwasraya ini.

“Sudah tiga tahun nasib nasabah terkatung-katung. Lalu uang mereka mau dipotong 40 persen dan bayarnya dicicil pula. Ini jelas perampokan terhadap rakyat, apa pun alasannya.”

Katanya, kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, barulah Pemerintah boleh mengajukan program baru, kebijakan baru, termasuk memindahkan ibu kota negara ke tempat baru.

“Lagian mau pindah ibu kota negara itu gak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat, adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya.”

Lieus menegaskan, ia paham mengapa DPR terkesan sangat terburu-buru mengesahkan RUU IKN itu.

“Ya, agar segera ada payung hukum untuk melaksanakan proyek ambisius itu. Dengan adanya payung hukum berupa UU IKN itu, investor akan mudah dirayu. Sayangnya, para anggota DPR itu lupa bertanya pada rakyat yang diwakilinya,” pungkas Lieus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.