Dalam materinya, Indra menyampaikan latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi geografis kepulauan, tingkat literasi keuangan yang masih rendah, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis dan kurang teliti.
Ia juga menyebutkan data penanganan oleh Satgas PASTI hingga April 2025 yang mencatat sebanyak 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp142,13 triliun.
Kegiatan edukasi ini juga menjadi wadah dialog interaktif antara peserta dan narasumber, berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan yang aman, ciri-ciri entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan disampaikan secara langsung oleh pengurus koperasi.
Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Hal ini memperkuat komitmen bersama untuk terus membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya tahan, khususnya di sektor koperasi.
- MIWF 2026 Resmi Dibuka, Walikota Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ruang Budaya di Makassar
- PMSM SulSel Dorong Transformasi Kepemimpinan lewat Coaching Culture di HR Meet and Talk 2026
- SERABI 2026 Jadi Ajang Grab Edukasi UMKM Perempuan Kelola Bisnis Anti Boncos
- Bank Sulselbar dan Pemkab Bone Sepakat Lanjutkan Kolaborasi Layanan Publik
- Pemkot Makassar Kembangkan LONTARA+ Berbasis Website, Warga Makin Mudah Mengakses Layanan
“Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah mendorong Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital, demi meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
