Terkini.id, Jeneponto – Kepolisian segera menindak anggotanya yang kedapatan menyimpan narkoba bersama seorang peremuan di sebuah kamar hotel.
Sebelumnya, oknum anggota polisi tersebut digerebek di sebuah kamar Hotel Sari Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 127, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu 9 Nopember 2019 sekitar pukul 11.00 wita siang.
Oknum berinisial Aipda AK tersebut ditemukan sedang bersama dengan seorang perempuan bernama AS, dan langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Jeneponto.
Penggerebekan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Abdul Majid.
“Kedua orang tersebut diamankan karena diduga menggunakan dan menguasai narkoba,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
- Terkuak Isi Percakapan Eks Kapolda Teddy Minahasa dan Wanita Ini Soal Kasus Narkoba 5 Kg
- Skandal Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR Sebut Polri Seperti Drama Sinetron
- Polisi Benarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Narkoba
- Kapolda Jawa Timur yang Kini Ditangkap Propam, Dikabarkan Jual Barang Sitaan Narkoba?
- Baru 5 Hari Menjabat, Kapolda Jawa Timur Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba, Intip Profilnya
Menurutnya, Perkembangan proses hukum, kronologis dan fakta-fakta hukum akan disampaikan kemudian setelah dilakukan pendalaman oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto.
“hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk menertibkan angggota yang terlibat kasus sabu-sabu dan tindak pidana,serta akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku,baik pidana,disiplin maupun kode etiknya,” ungkap AKP Syahrul.
Saat ini kedua terduga pelaku narkoba sedang diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
