Usai Jalani Rehabilitasi, Pemkot Makassar Kembalikan Status ASN M Sabri
Komentar

Usai Jalani Rehabilitasi, Pemkot Makassar Kembalikan Status ASN M Sabri

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar telah mengaktifkan kembali status ASN eks Asisten I M Sabri setelah sempat terlibat kasus narkoba. Sabri telah menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan telah mengaktifkan kembali M Sabri setelah melalui tahapan pemeriksaan. Ia mengatakan ada dua pegawai yang telah menjalani pemeriksaan.

“Salah satunya Pak Sabri yang dinyatakan inkrah. Kini diaktifkan kembali menjadi pegawai (ASN),” kata Fatmawati, Selasa, 13 Desember 2022.

Dia menyebut, pegawai yang telah dinyatakan kembali atau diaktifkan status ASN kemudian akan dilakukan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda.

Laporan ini akan diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

DPRD Kota Makassar 2023

“Sudah diputuskan hasil LHP-nya. Kami sudah putuskan untuk TPP mulai di November. BKPSDM nanti akan menyurat ke keuangan untuk pembayaran TPP,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Makassar Wahab Tahir memberi catatan soal perihal pengusulan mantan Asisten I Pemkot Makassar M Sabri kembali aktif menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah terlibat kasus narkoba.

“Saya yakin dan percaya dalam hal ini Badan Kepegawaian (mengusulkan M Sabri kembali jadi ASN) pasti bertindak berdasarkan kaidah dan norma yang berlaku,” kata Wahab.

Menurutnya, tak ada masalah dengan usulan pengembalian M Sabri menjadi ASN Pemkot Makassar. Namun, dia meminta ada perlakuan yang berbeda lantaran M Sabri baru saja terseret kasus narkoba.

“Intinya bahwa seluruh orang yang pernah menjalani hukuman maka pasti perlakuannya agak lain dengan orang yang belum pernah menjalani hukuman. Pasti dipantau,” tegasnya.

Wahab menjelaskan, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi jika M Sabri kembali menjadi ASN. Pertama dia memperbaiki hidupnya, atau kedua kembali mengulangi perbuatannya.

“Makanya pembinaan itu tetap harus dilakukan pengawasan. Kan semua orang bisa berpotensi menjadi baik, semua orang berpotensi menjadi buruk,” pungkasnya.