Terkini, Makassar – Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Sulsel, Aswiwin Sirua mengimbau pihak yang dirugikan dalam proses seleksi Komisioner KPID Sulsel dan KI Sulsel untuk melaporkan ke Ombudsman.
Hal itu diungkapkan menyikapi adanya isu dugaan praktik transaksional atau sual dalam proses seleksi calon komisioner KPID dan KI Sulsel yang diproses di Komisi A DPRD Sulsel.
“Kalau ada yang dirugikan dalam proses seleksi calon komisioner KPID dan KI Sulsel bisa melapor ke Ombudsman,” kata Aswiwin Sirua, di Makassar, Selasa 7 Mei 2024.
Menurut Aswiwin, jika dalam proses seleksi adanya dugaan praktik transaksional bisa menimbulkan tindakan maladministrasi.
“Nah tentu kalau pun nanti ada laporan, tentu ini akan kita proses formil materilnya. Sepanjang memenuhi syarat, maka kita wajib untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel hingga 34 Persen, Penyaluran Berangsur Kondusif
- Wali Kota Makassar Sambut Program Pelatihan Gratis Singapura, Guru hingga Nelayan Diusulkan Jadi Peserta
- Audisi Umum PB Djarum 2026 Resmi Digelar di Makassar, 233 Peserta Berebut Tiket ke Kudus
- Viral MBG Balita Berulat di Jeneponto, Kepala SPPG Klarifikasi Pengelolaan Sudah Sesuai SOP
- Tokoh Masyarakat Manggala Ajak Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A.
Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan DPRD Sulsel.
“Kemarin kita memberikan warning.
BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A,” kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dihubungi pada Senin 7 Mei 2024.
Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.
“Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan desas-desus sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan),” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
