Terkini.id, Makassar – Malam pergantian tahun baru identik dengan antusias para kalangan Remaja, sehingga tren perilaku seks bebas tertinggi pada malam tahun baru dan hari valentine.
Menjelang pelaksanaan pesta malam tahun baru, puluhan personel Satpol PP Kota Makassar merazia penjualan alat kontrasepsi dan tisu magic di minimarket. Razia ini digelar untuk mencegah seks bebas pada kalangan anak muda Makassar yang merayakan malam pergantian tahun.
Kabid Operasional Satpol PP Pagar Alam mengatakan razia digelar di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, dalam rangka pembinaan terhadap sejumlah pemilik toko untuk tidak memajang kondom dan tisu magic yang mudah terlihat oleh pengunjung remaja.
“Ada anggapan di kalangan anak muda Makassar, ingin merayakan tahun baru dengan seks bebas, sehingga kita melakukan pembinaan pada toko yang menjual kondom agar tidak ekstrem memamerkan dagangannya,” ujar Pagar, Senin (30/12/2019).
Sebenarnya pemerintah yang harus bijak dalam hal ini bukan malah melegalkan alat sex di jual bebas sehingga remaja mudah dalam membeli alat yang seharusnya mereka tidak gunakan sebelum waktunya. Akibat dari hal itu remaja terjangkit virus free sex,mereka lebih cenderung menyukai sex ketimbang tertarik dalam hal menikah atau memikirkan cita-cita mereka. Kebebasa yang di agungkan peradaban barat ini telah mengotori fikiran sehat remaja saat ini.
Sehingga free sex menjadi jalan terbaik untuk mereka tanpa memikirkan dampak negatif dari perilaku tersebut sehingga dari perilaku ini timbul lah HIV/AIDS,cemburu,patah hati hingga bunuh diri,buyiling sehingga terjadi kekerasan seksual sehingga beralih pemuasan. Mereka tidak lagi peduli apakah perbuatan tersebut sesuai dengan ajaran agama atau tidak,asal mereka merasa bahagia maka dari itu remaja kita saat ini sedang darurat sex.
- Siang Terik, Malam Remang, Jejak Pengabdian Satgas TMMD Ke-128 yang Tak Pernah Padam
- Investor Asal Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW di Sidrap, Bupati: Ini Peluang Besar
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
- Percepat Penurunan Stunting, Wakil Bupati Sidrap dan TP PKK Intensifkan PMT Berbasis Pangan Lokal
- Pelayanan Poliklinik Eksekutif RSUP Makassar Dikeluhkan Lamban dan Kurang Profesional
Dalam pandangan islam sendiri,tidak akan memfasilitasi alat-alat yang menjadi pemicu untuk melakukan zina bahkan ketika seseorang melakukan zina maka hukuman rajam akan di berikan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan orang-orang yang melihatnya agar tidak melakukan hal serupa. Hukuman bagi pelaku pun di tegakkan agar seseorang tidak mengalami hal-hal yang tidak di inginkan seperti dampak negatif dari free sex yang terjadi di zaman sekarang. Dalam syariat menghalalkan pernikahan dan mengharamkan perzinahan, oleh karena itu,berantas pemikiran barat yang dapat menghancurkan generasi kita beralih lah ke ajaran islam yang membawa umat manusia pada keberkahannya.
Penulis: Febryanti Anugrah Putri Fatwal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
