Makassar.Terkini.id – Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Kedeputian Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial Dra. Lien Rosalina melakukan kunjungan kerja dalam Rapat Koordinasi ke Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma). Kunjungan kali ini dalam rangka mengetahui pelaksanaan penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di ekoregion Sulawesi dan Maluku.
Dr. Mini Farida, S.T., M.Si mewakili Kepala P3E Suma menyampaikan bahwa Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung (D3TLH) di Ekoregion Sulawesi dan Maluku telah disusun oleh 75 kabupaten/kota. D3TLH telah didayagunakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Selama 5 (lima) tahun lebih, P3E Suma telah melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam penyusunan D3TLH bagi Pemerintah Daerah. “input kami dalam penyusunan D3TLH adalah peta bentang lahan 1:250.000, peta tipe vegetasi alami 1:250.000 dan peta penutup lahan 1:50.000” ujar Mini dihadapan para peserta Rapat Koordinasi.
Sementara itu Dra. Lien Rosalina dari Badan Informasi Geospasial, menyampaikan pihaknya sebagai wali data Peta Rupa Bumi Indonesia. Lien juga menyampaikan bahwa sejak 2019 telah diterbitkan peta Sistem Lahan Skala 1:50.000. Peta tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyusunan peta tematik, termasuk dalam penyusunan D3TLH. “Untuk mengakses peta sistem lahan sangat mudah, silahkan menyurat saja kami akan tindak lanjuti. Peta tersebut diharapkan dapat bermanfaat”ujar Lien, yang sebelumnya merupakan ASN eks Kementerian Lingkungan Hidup.

“Isi peta sistem lahan itu mencakup identitas, geomorfologi, tanah, batuan, iklim dan hidrologi”sambung Lien. Lien juga menjelaskan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. “Kebijakan 1 peta tersebut sebaiknya ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja pemerintah” kata Lien.
“Pemanfaatan peta sistem lahan dapat digunakan untuk kesesuaian lahan, analisis tata ruang dan analisis kemampuan lahan” kata Lien diakhir acara (MT).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
