Terkini.id, Makassar – Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi (ADAMA) menyiapkan Tim penyemprotan disenfektan (DP Peduli Corona) dan Pa’bage Masker setiap kunjungan safari politik.
Setiap kunjungan kampanye, tim penyemprotan bertugas melakukan penyemprotan disenfektan ke rumah warga sekitar lokasi kunjungan.
Sementara tim Pa’ bage yang terbentuk dari perempuan muda berparas cantik ini menyiapkan dan membagikan masker kepada warga yang hadir dalam kunjungan Danny-Fatma.
Tim yang terbentuk ini sebagai bentuk kepedulian pasangan ‘ADAMA’ dalam pencegahan mata rantai Virus Corona dan juga sebagai bukti pasangan IDAMAN Rakyat Makassar ini mengikuti aturan KPU tentang menjaga protokol kesehatan disetiap kunjungannya.
“Tim penyemprotan ini dibentuk karena adanya kepedulian pak Danny dan bu Fatma dalam konsisten menjaga protokol kesehatan di setiap kunjungan kampanye yang telah ditentukan. Tim ini juga sudah lama di bentuk bahkan sebelum pilkada berlangsung, kami sudah turun ke rumah warga untuk melakukan penyemprotan” ujar Eros, Sabtu, 3 Oktober 2020.
- Kasat Narkoba Polres Gowa Tindaki Anggotanya yang Terlibat Penganiayaan Warga Sipil
- Resmi Dilantik, Darwis Nojeng Pimpin KONI Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2026--2030
- Telkomsel Siap Optimalkan Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz Hasil Alokasi Kemkomdigi
- Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan yang Transparan dan Berkelanjutan
- Andra 09 Juara Umum Kejurprov Mini4WD Sulsel 2025, Dukung Penuh Haji Najmuddin Sebagai Calon Ketua IMI Sulsel
Sementara itu, Tim Pa’Bage bertugas untuk memberikan Masker gratis dan mengingatkan warga untuk selalu menjaga prokol kesehatan selama Pandemi Covid – 19.
“Setiap kunjungan pak Danny kami bertugas membagikan masker dan menyampaikan ke masyarakat untuk selalu menjaga pentingnya protokol kesehatan, Cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker” Singkat Fitri salah satu anggota Tim Pa’Bage saat ditemui di lapangan.
Menjaga Protokol Kesehatan dalam pilkada 2020 merupakan salah satu hal terpenting, aturan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
