Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meninjau langsung kondisi pasar di tiga titik yakni, Pasar Pabaeng-Baeng, Terong dan Makassar Mall (Pasar Sentral), Selasa 3 Juni 2019.
Usai memantau tiga pasar tersebut, orang nomor satu di Sulsel itu berpendapat bahwa pasar yang ada di Makassar masih belum memenuhi syarat. Sebab terlihat jorok dan tidak sehat.
Olehnya itu, Nurdin Abdullah meminta Penjabat Walikota Makassar Muh Iqbal Suhaeb agar mengevaluasi Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
“Kita minta Pak Wali supaya ditinjau keadaan PD pasar, supaya pemerintah kota hadir untuk membenahi semua pasar-pasar khusus di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah.
Didepan Wali Kota Makassar Muh Iqbal Suhaeb, Nurdin Abdullah menyampaikan bila pasar-pasar tersebut sangat perlu untuk dilakukan rehab ulang. Mengenai anggaran, tentunya tidak bisa menggunakan APBD.
- Efek Kehadiran Bupati, Jeneponto Menggila di Piala Gubernur Sulsel, Kalahkan Gowa 3-0
- 6.000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager Harmoni Kemanusiaan Lintas Agama di Makassar
- Gubernur Sulsel Borong Miniatur Pinisi Karya UMKM Bulukumba di Pameran HUT Dekranas ke-46
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
“Kedepan memang yang kita butuhkan, pasar ini harus dilakukan rehab segera. Tentu dengan kondisi pengelolaan sekarang, APBD tidak bisa digunakan karena ini sudah dikelola oleh UPTD PD Pasar,” jelasnya.
Efek dari pasar yang belum memenuhi standar tersebut, merembes kepada pengunjung semakin berkurang. Apalagi, saat ini pasar sudah ada dimana-mana.
“Banyak pasar sehingga mereka merasa pembelinya kurang. Tapi kalau saya, bukan pembeli yang kurang. Masalah yang kita hadapi di Makassar adalah pasar kita tidak memenuhi standar,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
