Terkini.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masa berlaku tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 untuk perjalanan diperpanjang jadi 3×24 jam.
Namun, Waketum Gerindra Putih Sari mengusulkan masa berlaku tes PCR diperlonggar menjadi 7×24 jam.
“Saya apresiasi langkah presiden tersebut karena memang tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat, kalau perlu diperpanjang lagi menjadi 7×24 jam sehingga tidak merepotkan mereka yang berpergian dalam jangka waktu pendek,” kata Putih Sari mengutip detikcom, Rabu, 27 Oktober 2021.
Melansir detikcom, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini juga mengusulkan tempat tujuan dan asal kota penumpang pesawat juga bisa menjadi pertimbangan. Misalnya, seorang penumpang berasal dari kota zona hijau dan kota tujuannya adalah zona hijau, maka tidak perlu PCR.
“Cukup antigen dengan syarat vaksin lengkap,” jelasnya.
- Mantan Waketum Gerindra Prediksi Akan Terjadi Pengkhianatan Terhadap Jokowi
- Kemungkinan Jokowi Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Waketum Partai Gerindra: Ya Kalau Kemungkinan Ya Ada Saja
- Waketum Gerindra: Saya 11 Tahun Ngurusin Kader-Kader Bandel yang Berani Gugat Pak Prabowo, Seingat Saya Tidak Pernah Kalah
- Soal Deklarasi 'Relawan Kawan Sandi', Waketum Gerindra: Saya Tidak Kenal Mereka Ini, Sepertinya Bukan Kader
- Bela Presiden Terkait Kritik BEM UI, Waketum Gerindra: Pak Jokowi Bekerja Keras untuk Bangsa dan Negara
Putih juga berkomentar terkait harga Rp 300 ribu untuk sekali tes PCR yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus transparan terkait struktur biaya PCR.
“Jangan ketika ada protes baru ditinjau dan diturunkan harganya. Boleh saja provider mengambil keuntungan tapi harus diatur berapa persen margin profit yang diperbolehkan,” lanjut Putih.
Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.
“Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.
“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
