Terkini.id, Bulukumba – Seorang warga Bulukumba yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba sekira pukul 03.30, Minggu 12 April 2020.
Pasien tersebut sebelumnya telah melalui proses tes swab. Hasilnya telah dikirim ke Makassar dan sedang menunggu hasil.
Pasien atas nama J dengan usia 72 tahun tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe yang dirujuk ke RSUD dengan gejalan klinis Batuk dan Pneumonia, pada Sabtu kemarin.
Hasil pemeriksaan swab pasien J disebutkan telah telah dikirim ke Makassar.
“Sementara ditunggu untuk penetapan statusnya,” jelas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bulukumba H Daud Kahal melalui rilis yang diterima terkini.id.
- Hadiri Rakor Bareng Wamendagri, Pemkab Sidrap Bersiap Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir
- Hyundai STARGAZER Cartenz Hadir di Makassar, Tawarkan Teknologi Pintar untuk Perjalanan Keluarga
- Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista
- Pertamina Patra Niaga Blokir 11.093 QR Code BBM Subsidi di Sulawesi
- Dukung Ekosistem Green Port, Pelindo Resmikan Layanan Listrik Darat di Pelabuhan Tanjung Priok
Meskipun masih berstatus PDP, kata dia, sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di Rumah Sakit diperlakukan sesuai prosesi yang ditetapkan yakni menggunakan APD bagi petugas pemakaman dan keluarga serta warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.
“Saat ini. sedang dipersiapkan pemakaman di kampung halamannya di Palangisang Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe.
Sejauh ini seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance,” jelas dia lagi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
