Terkini.id, Bulukumba – Seorang warga Bulukumba yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba sekira pukul 03.30, Minggu 12 April 2020.
Pasien tersebut sebelumnya telah melalui proses tes swab. Hasilnya telah dikirim ke Makassar dan sedang menunggu hasil.
Pasien atas nama J dengan usia 72 tahun tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang Kecamatan Ujung Loe yang dirujuk ke RSUD dengan gejalan klinis Batuk dan Pneumonia, pada Sabtu kemarin.
Hasil pemeriksaan swab pasien J disebutkan telah telah dikirim ke Makassar.
“Sementara ditunggu untuk penetapan statusnya,” jelas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bulukumba H Daud Kahal melalui rilis yang diterima terkini.id.
- FAO Akui Keunggulan Pangan Indonesia: Stok Beras Melimpah dan Siap Ekspor
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
Meskipun masih berstatus PDP, kata dia, sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di Rumah Sakit diperlakukan sesuai prosesi yang ditetapkan yakni menggunakan APD bagi petugas pemakaman dan keluarga serta warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.
“Saat ini. sedang dipersiapkan pemakaman di kampung halamannya di Palangisang Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe.
Sejauh ini seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance,” jelas dia lagi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
