Terkini.id, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akhirnya mencopot Kapolsek Percut Sri Tuan Medan imbas penetapan tersangka seorang pedagang yang merupakan korban preman.
Sebelumnya, Polda juga telah mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sri Tuan per tanggal 12 Oktober 2021.
Polda menilai, penyidik Polsek Percut Sei Tuan Medan, Sumatera Utara tidak profesional dalam menangani kasus pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka.
Atas kejadian tersebut, Polda Sumetara Utara bergerak cepat dengan mencopot Kanit Reskrim per tanggal 12 Oktober 2021. Selain Kanit Reskrim, Polda juga mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Jan Piter Napitapulu dari jabatannya.
“Per hari ini (Rabu, 13 Oktober), Kapolsek juga dicopot dari jabatannya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dikutip via VIVAnews, Kamis, 14 Oktober 2021.
- Ganjar Pranowo Tanggapi Keluhan Pedagang di Pasar Induk Kajen
- Jokowi Kunjungi Pasar di Jambi, Netizen: Saya Lebih Percaya Ada AC Besar di Langit dari Pada Dipimpin Bapak!
- Pamer Bagikan Bantuan Minyak Goreng Langsung, Jokowi Disinggung Keras Netizen: Jadi Ketua RT Saja!
- Dampak Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Minyak Goreng, Pedagang: Sekarang Banyak, Harganya Mahal
- Harga Minyak Goreng di Makassar Terus Naik, Pedagang dan Konsumen Resah
Menurut dia, Kapolsek dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. “Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman,” ungkap Panca.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidik dinyatakan tidak profesional.
“Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot,” kata Argo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita LG dengan pria yang diduga sebagai preman BS pada 5 September 2021.
Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
