Lanjut Dokter Yudi, plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi.
“Pasien yang telah sembuh dari Covid-19 diharapkan telah memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus SARS-CoV-2. Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien yang masih terinfeksi,”urai Dokter Yudi.
Dokter yang juga Kabag Humas dan Kerjasama UIM, ini juga berharap akan membantu antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit. Sehingga terapi ini mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.
Calon donor plasma konvalesen harus melakukan screening lanjutan di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonor
“Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan syaratnya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen, telah bebas gejala COVID-19 seperti demam, batuk, sesak napas, diare, sekurang-kurangnya 14 hari. Usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir,”pungkasnya.
Ajakan tersebut sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla untuk mengajak seluruh pasien sembuh atau penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen.
“Pak JK menyampaikan ada 3 ribu permintaan kantong plasma dari pasien Covid-19 di seluruh Indonesia yang belum terpenuhi saat ini akibat kasus Covid-19 meningkat tajam di Indonesia,”tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
