Terkini.id, Jakarta – Pelaku terduga bully dan pelecehan sesama pegawai KPI dibebastugaskan. Terkait kasus bully atau perundungan dan pelecehan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), disikapi secara serius KPI Pusat.
KPI Pusat menyusul peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di dalam tubuh KPI itu, memberikan pernyataan sikap tegas.
Hasilnya, delapan terduga pelaku saat ini sudah dibebastugaskan guna melancarkan penyelidikan dan investigasi kasus di kepolisian.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ungkap Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 3 September 2021 kemarin.
Agung mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan secara internal untuk mengetahui pasti awal mula terjadinya dugaan pelecehan dan bullying tersebut.
- Ketua KPI Pusat dan Pj Gubernur Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024
- Rizky Billar Dilarang Tampil di TV Oleh KPI, Isa Zega Bilang Begini
- KPI Minta Stasiun Televisi dan Radio Tidak Tampilkan Pelaku KDRT
- MUI Minta KPI Stop Ayu Ting Ting dari Acara TV, Sebut Terlalu Menikmati Status Jandanya
- Aksi Stop Stunting, KPAI: Bukti Keberpihakan Pemprov Sulsel Dalam Menyiapkan Generasi Emas
“Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” beber Agung, seperti dilansir dari kumparancom, Sabtu 4 September 2021.
Seperti diketahui, kasus tersebut pertama kali mencuat melalui curhatan yang beredar di grup-grup WhatsApp (WA).
Dalam ceritanya, korban MS mengungkapkan ia mengalami perundungan hingga pelecehan seksual sejak 2012 hingga 2014. Total ada delapan pegawai KPI yang merundungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
