Terkini.id, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap belum cukup siap melaksanakan pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19.
Dalam proses pemakaman seorang pasien PDP di Desa Mattirotasi, Senin malam 27 April 2020, masyarakat bersama aparat Satpol PP yang harus menggali kuburan pasien tersebut.
Selain itu, jenazah diturunkan ke liang lahat tanpa menggunakan tali. Warga pun berinisiatif menggunakan kayu.
Bukan hanya itu, warga sekitar juga tidak mendapat informasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien PDP covid-19 di daerahnya.
“Pasien covid-19 yang meninggal semalam di RS Arifin Nu’mang Sidrap dikuburkan di dekat kebun jatung keluarga saya di Desa Mattirotasi Sidrap. Pas dekat lokasi kincir angin Sidrap,” jelas salah seorang warga, Marlina melalui media sosialnya.
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
- Resmi Dilantik, DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Perkuat Peran Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pertama di Indonesia
Kata dia, masyarakat sekitar banyak yang keberatan karena tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan mereka.
Informasi dihimpun, pemakaman PDP Sidrap cenderung mendadak. Pemerintah Desa diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pekuburan, lalu diputuskanlah sebuah lahan yang berstatus Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang selama ini dikelola oleh masyarakat desa, di Dusun Pabaresseng Sidrap.
Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu menyebutkan, dirinya sendiri bersama Kepala Dusun serta aparat Babinkamtibmas yang harus berpakaian APD untuk menguburkan jenazah tersebut.
“Saya di depan angkat jenazah bersama Kepala Dusun pak Aziz, Babinkamtibmas serta warga. Waktu sampai ke kuburan, tidak ada tali untuk menguburkan jenazah ke liang lahat. Kita pakai kayu. Kita didadak untuk menyiapkan makam, maka saya tunjuk HKM (hutan kemasyarakatan),” katanya kepada terkini.id, Selasa 28 April 2020.
Seperti diketahui, seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada Senin malam 27 April 2020.
Jubir Covid-19 Sidrap Ishak Kenre menyebut bahwa pasien tersebut positif berdasarkan hasil rapid test.
“Positif rapid test, sehingga kita makamkan dengan prosedur covid-19,” kata Ishak.
Pemakaman pasien tersebut mendapat penolakan warga sekitar, hingga akhirnya warga dan pemerintah sepakat pemakaman pasien covid-19 tersebut adalah yang pertama dan terakhir kalinya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
