Terkini.id, Makassar – Pemilik lahan di CPI, PT Gihon Abadi Jaya melalui penasehat hukumnya mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin terkait dengan hak kepemilikan lahannya di kawasan Center Point of Indonesia tersebut.
“Kami mohon perlindungan hukum terkait dengan kepemilikan lahan PT Gihon Abadi Jaya di CPI.
Sekaligus mengingatkan Bapak Pj Gubernur terkait kewajiban Pemprov Sulsel untuk membayar ganti rugi pada klien kami,” kata penasehat hukum PT Gihon Abadi Jaya, Ardi Yusran, Sabtu 7 Oktober 2023.
Selain itu, dalam surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, penasehat hukum PT Gihon Abadi Jaya menyampaikan dan mengingatkan kewajiban Pemprov Sulsel untuk membayar ganti rugi pengrusakan pagar berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Seharusnya menurut Ardi Yusran, pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) sengketa kepemilikan lahan ini harusnya sudah usai.
Alasannya, status kepemilikan lahan oleh PT Gihon Abadi Jaya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Penjabat Gubernur Sulsel harus bisa memberikan rasa keadilan pula terhadap pemilik lahan,” kata Direktur Eksekutif Centre Information Public (CIP) Zulfiadi Muis di Makassar secara terpisah.
Diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 15.511 meter persegi dalam kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
“Dengan adanya eksekusi lahan oleh PN Makassar ini menunjukkan persoalan ini harusnya sudah usai dan semua pihak harus tunduk dan patuh pada putusan pengadilan,” lanjut Zulfiadi Muis.
Diketahui, saat Pengadilan Negeri Makassar resmi melakukan eksekusi lahan di CPI, juga sudah turut disaksikan perwakilan masing-masing pihak, yakni PT Yasmin dan Pemprov Sulsel serta aparat penegak hukum dari Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
