Terkini.id, Jakarta – Menjelang pemilu 2024 yang akan tetap digelar 14 Februari mendatang, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Partai Gelora) Fahri Hamzah turut buka suara.
Dalam tanggapannya, Wakil Ketum Partai Gelora ini mengungkapkan kritikan keras perihal hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2019 yang masih dipakai untuk syarat capres 2024.
Di mana, Ia pun menyebut prasyarat itu sebagai tiket palsu dan harus dihapuskan.
“Harus dibereskan tiket palsu atau tiket kedaluwarsa itu,” kata Fahri Hamzah.
Lantas, wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa hanya Indonesia yang menggunakan hasil pemilihan legislatif sebagai prasyarat untuk capres 2024.
Menurut Fahri, hasil pemilihan legislatif sebenarnya hanya menjadi bukti kemenangan, bukan syarat maju menjadi capres. Dikutip dari Jpnn. Rabu, 27 April 2022.
Dia bahkan menyebut syarat maju Capres di negara maju seperti Amerika Serikat hanya melalui konvensi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi.
“Di seluruh dunia itu tidak ada threshold dijadikan syarat maju menjadi capres,” ungkap Fahri.
Pria kelahiran NTB itu mengatakan bahwa hasil pemilihan legislatif menjadi syarat maju Capres 2024 membuat sosok independen tidak bisa berkontestasi.
“Ini yang muda-muda kasihan, mereka tidak punya tiket. Makanya tarung dahulu di putaran pertama, boleh jadi ada ide terbaik. Nah, nanti di putaran kedua terpilih jadi dua orang, ini saripatinya,” ujarnya.