Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan uji coba proses pembelajaran di sekolah. Dan akan dilaksanakan di Kecamatan Tarowang dan Rumbia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir dalam coffe morning yang berlangsung di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 27 Juli 2020.
“Sesuai instruksi Bupati Jeneponto, untuk melakukan uji coba pembelajaran di sekolah, hal itu kami tindak lanjut dengan melakukan rapat internal, dimana kami menyepakati untuk melaksanakan uji coba di Kecamatan Tarowang untuk tingkat SMP dan di Kecamatan Rumbia untuk tingkat SD,” jelas Nur Alam Basir.
Menurutnya, ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di sekolah akan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya sekola akan dibuka dengan beberapa catatan, jumlah siswa dibatas hanya 15 orang dalan 1 kelas, dan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dalam penganan Covid-19,” pungkas Nur Alam Basir.
- Tim Renang Artistik Sulsel Segera Berangkat ke China Tanpa Dukungan Pendanaan KONI
- Kawal Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Catat Pertumbuhan 40 Persen Penyaluran di Indonesia Timur
- Hadiri HUT KPI Gereja Toraja, Wali Kota Munafri : Kota Makassar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- 30 Cabor Keluarkan Rekomendasi, Berdasarkan ADRT Musorkablub Koni Jeneponto Sah Dilaksanakan 27 April 2026
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang memimpin coffe morning tersebut, menyampaikan akan memantau langsung pelaksanaan uji coba pembelajaran di sekolah.
“Insya Allah, saya akan memantau langsung pelaksanaan uji coba proses pembelajaran di sekolah, ingat jangan terlupakan protokol Kesehatan,” jelas Iksan Iskandar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
