Terkini, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus mengakselerasi upaya percepatan penanganan stunting. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis, 4 September 2025.
Rakor tersebut dipimpin p oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar yang juga selalu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S). Hadir anggota TP3S, seluruh Kepala Puskesmas, serta perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar menekankan pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal sebagai bagian dari strategi penanganan stunting. Ia mencontohkan tradisi gotong royong masyarakat seperti ammuang, anyimpung, dan abborong-borong yang dinilainya mampu memperkuat kebersamaan.
“Jika budaya gotong royong ini bisa kita gerakkan kembali, maka penanganan stunting akan lebih ringan. Namun, tentu harus dilakukan dengan kolaborasi lintas stakeholder melalui pendekatan pentahelix,” kata Islam Iskandar.
Islam Iskandar menegaskan, upaya penanganan stunting tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, melainkan juga mengandalkan sinergi semua elemen pentahelix.
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
- Pemkot Bersama Nusantara--RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
- Pemkot Makassar Siapkan PLTSa Rp3 Triliun untuk Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
- Perluas Jangkauan di Bali dan Makassar, Mitra10 Hadirkan Belanja Hemat dan Lengkap untuk Renovasi Rumah
“Kalaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Dengan mengedepankan kearifan lokal serta kolaborasi lintas sektor, Pemkab Jeneponto optimistis mampu menekan angka stunting dan mencetak generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tegas Islam Iskandar.
Rakor tersebut menghasilkan keputusan strategis berupa penetapan 26 desa/kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) penanganan stunting tahun 2026.
Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian, menjelaskan, penetapan lokus mempertimbangkan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) serta tingkat prevalensi di wilayah masing-masing.
“Penetapan ini kami lakukan lebih awal sebelum penetapan APBD agar perangkat daerah dapat menyesuaikan program dan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting,” jelas Alfian.
Sebanyak 26 Desa/Kelurahan masuk dalam lokus KRS yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Bangkala, Bangkala Barat, Tamalatea, Binamu, Turatea, Batang, Tarowang, Kelara, dan Bontoramba.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
