Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar membentuk Satuan Tugas Pemburu Aset untuk mencatat seluruh aset. Begitu pun memburu aset bersengketa yang masuk ke pengadilan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dahlan mengatakan ada 4400 aset lahan milik pemerintah kota. Namun, mirisnya hanya 406 yang mengantongi sertifikat.
“Artinya masih ada 3994 yang belum bersertifikat, ke depan ini kita mau inventarisir,” kata Dahlan, Rabu, 26 Januari 2022.
Dahlan mengatakan banyaknya aset yang ada bukannya memberikan kontribusi ke pemerintah kota dalam bentuk PAD melainkan justru membebani.
“Banyak aset itu membebani APBD kita. Karena terkait dengan pemeliharaan,” katanya.
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Seluruh OPD Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
- Hadapi Banjir hingga Cuaca Ekstrem, Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
- Munafri-Aliyah: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
- 151 UMKM Ramaikan Dekra Ekspo 2026, Wali Kota Munafri: Makassar Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
- Aliyah Mustika Sambut Menkes di Makassar, Perkuat Layanan Kesehatan bagi OYPMK
Sementara yang dioptimalisasi dalam bentuk penyewaan maupun kerjasama hanya sebagian kecil.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengakui permasalahan aset di Kota Makassar cukup pelik.
Ia mengatakan ada banyak aset yang belum disertifikasi oleh pemerintah kota. Belum lagi aset yang bersoal dengan pihak ketiga.
“Hari ini kita duduk bersama, yang pertama adalah mengidentifikasi apa permasalahan sampai bisa begini, permasalahan aset Pemkot,” tuturnya.
Tim tersebut bakal dihimpun dari beberapa OPD seperti Dinas Pertanahan, Tata Ruang, BPKAD, Perumahan, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama.
Rapat lanjutan, kata dia akan digelar pada pekan depan. Ia mengatakan akan mengidentifikasi aset-aset yang menjadi prioritas untuk diselamatkan.
Kepala Bagian Hukum Hikma Rezkiani Nur mengatakan penyelamatan aset perlu lebih dulu dilakukan terhadap aset-aset yang belum masuk ke pengadilan.
“Jadi jangan lihat yang sudah sangat kusut di pengadilan tapi apa saja yang belum masuk ke pengadilan dan lebih awal kita identifikasi,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
