Pemkot Makassar Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hingga Jaminan Hari Tua

Pemkot Makassar Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hingga Jaminan Hari Tua

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

“Di antaranya Pembangunan Stadion Internasional, Makassar Super Apps (Lontara plus), Makassar Creative Hub, Seragam Sekolah Gratis, serta Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial, Stadion dan Iuran sampah gratis,” ujar Munafri.

Dijelaskan, Pemkot Makassar telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan aman dan berkelanjutan, antara lain.

Pertama, Perwali No. 62/2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kemudian, Keputusan Wali Kota No. 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota 560/107/2023 mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah. Dan Surat Edaran Wali Kota No. 278/2025 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha non-ASN dan sektor jasa konstruksi.

“Rancangan Perda penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang siap masuk Prolegda 2025,” tuturnya.

Baca Juga

Ia menuturkan, kaitan pedagang pasar. Merujuk pada Surat kepada Perumda Pasar No. 500.15.142.2/2/Disnaker/VIII/2025 terkait perlindungan jamsostek bagi pedagang pasar.

Selain itu, Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar mencakup kepesertaan bagi Ketua RT/RW, pekerja rentan, pekerja keagamaan, kader Posyandu dan KB, serta seluruh non-ASN di lingkup Pemkot.

“Melalui APBD 2024, Pemkot Makassar telah melindungi. 11.815 non-ASN, 6.107 kader Posyandu dan KB, 36.000 penyelenggara pemilu (2024), 6.004 RT/RW, 5.750 pekerja keagamaan, 35.782 pekerja rentan,” terangnya.

“Dengan cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 49,1%,” lanjut Ketua IKA FH Unhas itu.

Sedangkan, pada 2025, cakupan ini melonjak. Dimana, kepemimpinan Munafri-Aliyah menambah anggaran sehingga perlindungan pekerja, termasuk difabel, sudah mencapai 81.466 jiwa, melebihi target nasional 57,10%.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.