Pemkot Makassar Siapkan Sembilan Hektar Lahan Pemakaman Baru

Pemkot Makassar Siapkan Sembilan Hektar Lahan Pemakaman Baru

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Lahan Pemakaman di Kota Makassar kian terbatas, pemerintah mesti segera membuka lahan makam baru. Kapasitas lahan pemakaman di enam Tempat Pemakaman Umum (TPU) besar sudah semakin menipis.

Adapun lahan TPU besar tersebut, antara lain, Pemakaman Sudiang, Beronganging, Kampung Dadi, Panaikang, dan Antang.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan dirinya tengah menyiapkan sembilan hektar lahan pemakaman baru di Dusun Tammu-tammu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros.

Anggaran yang digelontorkan untuk pembebasan lahan tersebut sebanyak Rp25 miliar.

“Saya berharap ini awal, dan kalau ada pengembangan di belakang saya kira bisa dan mudah-mudahan bisa,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu, 18 Februari 2023.

Baca Juga

Lahan sembilan ha tersebut dinilai masih kecil, Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengatakan pengadaan luasan lahan seharusnya bisa mencapai 50 ha agar bisa digunakan jangka panjang sampai 20-30 tahun mendatang.

Meski begitu, ia merasa tidak masalah dengan harapan ada perluasan nantinya.

Dia mengatakan pihaknya pun akan membuat konsep yang lebih bagus, rapi dan lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Termasuk memperbaiki jalan menuju ke pemakaman dan fasilitas umum (fasum) lainnya.

“Kita bikin rumah masa depan yang rapi betul, apalagi saya lihat tanahnya memenuhi. Saya coba lihat, bagaimana jika pengembangan kalau misalnya kita bisa hibah jalan supaya jalannya bagus dan masyarakat tidak terganggu jadi mesti dilebarkan,” ucapnya.

Termasuk harus ada masjid, yang akan dibuat dan diserahkan sebagai fasum untuk warga Tammu-tammu. Meski secara resmi dan masih berproses, tetapi dia mengaku lahan baru itu sudah cocok.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.