Terkini.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat evaluasi dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan percepatan dan penanganan Covid-19 di Kota Palopo serta pembahasan Ranperwal Tatanan Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, 10 Juni 2020.
Ada beberapa saran yang diberikan dalam penyusunan Ranperwal Tatanan Kebiasaan Baru pada masa pandemi Covid-19.
Kapolres Kota Palopo AKBP. Alvian Nurnas, SH., S.I.K. menyampaikan, kegiatan Masyarakat saat ini sudah berjalan dengan baik sehingga siklus perekonomian juga telah berjalan hal ini tentu tetap kita waspadai dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah.
“Sesuai dengan perintah Kapolda untuk membentuk suatu balai dimana di setiap kelurahan dibentuk posko dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tingkat RT/RW sehingga jika pos tersebut dibentuk setiap orang yang akan masuk dapat melapor di posko tersebut,” ujar Alvian.
“Sehingga siapapun yang masuk di lingkungan tersebut harus disiplin dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga kegiatan lainnya tetap berjalan jika kita menerapkan semuanya dengan baik tentu penularan Covid-19 dapat dihindari,” sambungnya.
- Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
- Pemprov Sulsel Alokasikan Rp278 Miliar Preservasi Jalan, Akses Luwu--Toraja--Palopo Jadi Prioritas
- Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel, Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo Segera Rampung
- Tidak Dukung FKJ-Nur, Anggota DPRD Palopo dari Nasdem Diproses PAW
- Pj Gubernur Sulsel Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Palopo
Kepala Kejari Kota Palopo Abraham Sahertian, SH menyarankan terkait dengan beberapa pasal yang di Lerwal perlu perbaikan sehingga masyarakat yang akan membaca dapat lebih mudah memahaminya.
Sementara, Kasdim 1403/Swg Suparman menyampaikan, mengenai posko seluruh anggota gugus sudah melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan arahan ketua gugus di lokasi masing-masing.
Terkait dengan kendala d llapangan tentu ada hal yang dihadapi dan kedepan new normal berlaku tentu akan memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Kesbangpol Dr. H. Baso Sulaiman, M.Si menyarankan dalam pelaksanaan ibadah untuk ceramah dan khutbah dapat mempersingkat waktu tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah sehingga dapat menjadi pedoman bagi masjid dan gereja.
“Dan juga terkait tahun baru karena yang kita ketahui akan terjadi perkumpulan tentu ini juga dapat dimasukkan dalam perwal terkait aktivitas tahun baru nantinya,” tambahnya.
Dr. Suhedi menyarankan ketika sekolah dibuka nantinya yang paling berpotensi adalah mahasiswa karena banyak yang berasal dari luar kota tentu ini perlu mendeteksi mereka tentu di sini posko sangat penting untuk tahap awal untuk mendeteksi mereka yang dari luar.
“Meskipun pihak kampus telah menerapkan protokol kesehatan tapi tidak akan efektif jika tidak di deteksi sejak awal,” ujarnya.
Untuk tingkat sekolah, kata Suhedi, yang sangat diperketat itu TK dan SD karena susahnya diatur dimana siswa lebih banyak dibandingkan guru memang dalam kelas mereka dapat jaga jarak tapi jika sudah di luar mereka langsung berkumpul dengan temannya sehingga sangat susah untuk menjaga jarak.
Mewakili Kemenag menyampaikan, kegiatan keagamaan khususnya dalam ibadah di masjid sudah ditindaklanjuti dengan mengundang seluruh pengurus masjid di tingkat kecamatan sehingga mereka telah paham terkait dengan protokol kesehatan.
“Dan setiap rumah ibadah telah siap untuk memenuhi syarat terkait hal tersebut dan untuk new normal tetap mengikuti aturan yang disampaikan oleh wali kota dan siap untuk melaksanakannya dan Sampai sekarang ini khususnya terkait masalah pernikahan masih dilaksanakan di KUA dan kegiatan lainnya masih tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Wali Kota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan untuk tingkat RT/RW nantinya akan ada posko paling tidak ditandai dengan spanduk dan setiap RT/RW harus memahami tugasnya sehingga siapapun yang masuk dilingkungan tersebut wajib melapor.
“Terkait dengan pos yang akan dibentuk di setiap kelurahan untuk selanjutnya akan kita adakan pertemuan untuk membahas hal tersebut bersama lurah serta para ketua RT/RW,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
