Pemkot Parepare Gelar Upacara HUT RI ke-75 Patuhi Protokol Kesehatan, Undangan Dibatasi

Pemkot Parepare Gelar Upacara HUT RI ke-75 Patuhi Protokol Kesehatan, Undangan Dibatasi

FD
Ana Ridwan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 Tahun 2020 ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pendemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 6 bulan terakhir ini.

Meski begitu, Pemerintah tetap melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI Ke-75 tersebut, termasuk Pemerintah Kota Parepare.

Hal itu dikemukakan Amarun Agung Hamka, Ketua tim pelaksana kegiatan upacara HUT RI ke-75 Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare itu menjelaskan, upacara HUT Kemerdekaan tahun ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekertariat Daerah, Jalan Jenderal Sudirman.

“Pelaksanaan upacara tetap digelar, namun jumlah undangan dan peserta dibatasi,” ucap Hamka, Minggu 16 Agustus 2020.

Baca Juga

Ketentuan pembatasan, kata alumni STPDN angkatan 24 itu, sudah sesuai dengan pedoman Menteri Sekretariat Negara RI tentang pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI Ke-75 yang dilaksanakan secara sederhana.

“Ketentuan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan tahun ini berpedoman pada surat Menteri Sekertariat Negara. Dimana dalam pelaksanaannya minimalis dan wajib mematahui protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tandas Hamka.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pelaksanaan HUT RI yang ke 75 tahun pada tahun 2020 kali ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

“Yang paling terasa yakni tidak adanya kegiatan kebudayaan serta rangkaian perayaan HUT RI yang rutin setiap tahunnya digelar dua pekan sebelum puncak Perayaan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.