Terkini.id, Parepare – Pemerintah Kota Parepare kembali memperpanjang kebijakan siswa untuk belajar di rumah hingga 28 April 2020, mendatang.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, kebijakan itu ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang kian mewabah.
“Sebelumnya, kami menetapkan masa belajar di rumah sampai dengan tanggal 14 April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya diperpanjang, mulai 15 April sampai dengan 28 April 2020. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” tegas Taufan.
Atas kebijakan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengimbau agar pemberian tugas kepada siswa tetap menjadi perhatian sebagai kontrol aktifitas siswa selama dibelajarrumahkan.
“Dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif dalam memberikan materi-materi tugas yang diberikan agar tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas,” pesan Arif, sapaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare ini.
Selain imbauan itu, ia juga mewanti-wanti kepala sekolah dan guru agar para siswa tidak berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktifitas bermain, bersepeda, atau kegiatan lain yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang beresiko menjadi mata rantai penyebaran virus corona.
Dihubungi terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, H Abd Gaffar mengaku, akan mengikuti kebijakan Pemkot Parepare, termasuk kebijakan perpanjangan masa belajar siswa di rumah.
“Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka kami Kementerian Agama akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Parepare, termasuk perpanjangan masa belajar siswa di rumah sampai tanggal 28 April. Kami akan tindaklanjuti dan meneruskan ke semua sekolah di bawah naungan kami,” singkat Abd Gaffar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
