Terkini.id, Manado – Warga di Kabupaten Minahasa menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menyediakan 5 hektare lahan untuk pemakaman pasien Covid-19.
Lahan 5 hektare untuk pemakaman jenazah pasien corona tersebut disiapkan di Kabupaten Minahasa Utara.
Warga menolak, bahkan mengadang tim yang akan menggelar sosialisasi terkait rencana tersebut.
“Kami menolak rencana penyediaan lahan pekuburan jenasah Covid-19 di desa kami,” teriak warga Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa 28 April 2020.
Ratusan warga juga mengadang kehadiran Gugus Tugas Covid-19 dan Pemprov Sulut yang rencananya akan menggelar sosialisasi rencana penyediaan lahan pekuburan tersebut.
- PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan I 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan
- Menghidupkan Semangat Kartini, PLN UID Sulselrabar Ajak Berbagi Lewat Donor Darah
- Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
- PLN Hadirkan Listrik untuk Petani Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
“Pemerintah Provinsi Sulut harus mengkaji ulang rencana ini, kami tidak sepakat dan akan terus menolak,” ujar mereka.
Akibat penolakan ini, sosialisasi yang rencananya akan digelar Pemprov Sulut di Balai Desa Wori terpaksa batal. Ratusan warga yang memadati Balai Desa Wori bersikukuh menolak pertemuan itu.
Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Sulut Edison Humiang mengatakan, dia bersama tim yang datang ke Desa Wori akhirnya batal menggelar pertemuan karena diadang warga setempat.
“Padahal pemerintah sudah pertimbangkan berbagai aspek terkait rencana ini,” ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menambahkan, Gugus Tugas dan Pemprov Sulut akan mengadakan pendekatan yang sifatnya persuasif.
“Keputusan untuk menetapkan penyediaan lahan itu akan dibahas dengan Gugus Tugas,” ujarnya.
Dia mengatakan, yang pasti bahwa lahan itu ditetapkan sebagai lahan pemakaman dan diharapkan masyarakat untuk menyadari demi kepentingan bersama masyarakat Sulut.
“Gugus Tugas bukan hanya dari Pemprov Sulut, tetapi ada berbagai elemen termasuk TNI dan Polri yang akan membantu menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.
Rencana pengadaan lahan seluas 5 hektare itu sebagai solusi atas maraknya penolakan warga saat proses pemakaman jenasah terkait Covid-19 seperti yang selama ini marak terjadi.
“Namun lahan khusus ini malah mendapat penolakan dari warga,” dia menandaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
