Terkini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan PT Glendale Partners untuk menuntaskan persoalan sampah di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
Direktur PT Glendale Partners, Michiko Hafid Day, mengungkapkan, pihaknya telah membangun industri pengelolaan sampah menjadi solar di daerah Bekasi Jawa Barat.
Pengelolaan sampah tersebut akan diperluas di Sulsel, dan lebih awal akan dibangun di Kota Makassar, dengan produksi 1.000 ton per hari, yang nantinya akan diubah menjadi bahan bakar jenis solar dan akan dipasarkan khusus bagi nelayan.
“Kita akan melakukan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di Makassar,” ungkap Michiko, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 20 Januari 2020.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengaku, sangat mendukung tawaran dari PT Glendale Partners untuk membangun industri pengolahan sampah.
- Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026
- Wali Kota Makassar Paparkan Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi ke Bupati Sigi
- Wali Kota Makassar Tantang RT/RW Kelola Sampah, Anggaran hingga Rp100 Juta per Wilayah
- Festival Daur Bumi 2025, Wali Kota Makassar: Sampah Bukan Lagi Masalah tapi Peluang Inovasi
- Festival Daur Bumi 2025 Dihelat Tanggal 12 Desember, Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah
Apalagi, sampah untuk kota Makassar sendiri mencapai satu juta ton per hari. Untuk kebutuhan produksi tersebut, akan diambil juga sampah dari Kabupaten Maros dan Gowa.
“Ini sekaligus menjadi solusi. Kita punya 24 kabupaten kota se Sulsel. Di Makassar sampahnya satu juta ton perhari,” kata Nurdin Abdullah.
Ia mengatakan, jika industri tersebut memproduksi dalam jumlah banyak, Pemprov akan mendukung dengan pembangunan SPBU khusus dari industri tersebut.
“Kita bikin SPBU khusus untuk pengelolaan sampah, dan itu untuk kebutuhan masyarakat nelayan, bahkan umum,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
