Terkini.id, Deliserdang-Dunia birokrasi ternoda atas meninggalnya seorang pemuda asal Deliserdang Sumatera Utara bernama Arjuna Sinambela (23). Pemuda ini meninggal tanpa sempat memiliki identitas berupa e-KTP. Jumat, 1 November 2019.
Seperti dilansir sumut.indeknews.com, Arjuna dipersulit oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang mengurus e-KTP. Mengakibatkan Arjuna kesulitan mengurus surat keterangan tidak mampu untuk berobat.
Dalam keadaan sakit Tuberculosis (TBC)
pemuda ini berusaha mengurus KTP elekteonik sebagai hak Warga Negara Indonesia.
Namun oknum yang bekerja di Disdukcapil tempatnya mengurus identitas diri mengabaikan permintaannya hingga akhirnya Arjuna meninggal dunia tanpa mempunyai Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas WNI.
Melalui akun facebook Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera menuliskan Perjalanan warga negara indonesia untuk memproleh KTP dan Kartu Keluarga sebelum meninggal dunia.
- 12 Coach Profesional Resmi Diluncurkan di Makassar, Hadirkan Pengalaman Coaching Langsung untuk Publik
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Polres Lutim Selidiki Kasus Provokasi yang Mengganggu Aktivitas Investasi Pertambangan
- Percepatan Tanam Lahan CSR, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Pangan Nasional
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
Usai mengantarkan pemuda itu ke tempat peristirahatan terahirnya di Pekuburan Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera pada Jum’at, 1 November 2019.
Dituliskan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Arjuna (23) meminta tolong kepada Kepala Bidang Kependudukan Dinas Catatan Sipil Deli Serdang untuk mendapatkan e-KTP dan Kartu Keluarga, pada, Jumat 25 Oktober 2019 lalu.
Permohonan itu disampaikan Arjuna sesaat setelah ia selesai mengecek datanya secara online di database kependudukan Dinas Catatan Sipil. Sesekali ia terbatuk-batuk.
Namun, permohonan Arjuna, rupanya bertepuk sebelah tangan. Sang Kabid Kependudukan berdalih tidak bisa membantu. “Senin saja kau datang,” anjurnya.
Merasa tidak dilayani Arjuna pun mengadukan kasus ini kepada anggota DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan..
Wakil rakyat yang mendengar keluh kesah tersebut langsung menghubungi Kabid. Kependudukan Catatan Sipil untuk membantu pengurusan identitas Arjuna.
Lalu, Arjuna disuruh kembali mendatangi kantor Catatan Sipil, rupanya sang Kepala Dinas sedang menunggu Arjuna.
Arjuna merasa senang karena ternyata mengadu ke DPRD sepertinya ampuh. Ia pun lekas berangkat ke kantor Catatan Sipil.
Bukannya pelayanan ia dapatkan, malah dibentak oleh sang Kadis Catatan Sipil. Arjuna pun pulang dengan perasaan kecewa.
Sesuai jawaban Kabid. Dukcapil sebelumnya, Arjuna berencana kembali datang pada hari Senin. Lantaran keterbatasakan biaya, Arjuna pun mengurungkan niatnya ke Kantor Catatan Sipil, Lubuk Pakam.
Setelah muntah-muntah darah, akhirnya, Arjuna menghembuskan nafas terakhir, tanpa sempat memiliki identitas kewarganegaraannya di bumi tempat dia berpijak. Kamis 31 Oktober 2019.
Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera mengatakan, Ini kasus kesekian yang kami dampingi, yang selalu berhadapan dengan bertele-telenya birokrasi di Dinas Dukcapil Lubuk Pakam Deliserdang.
“Kami berharap, pemerintah daerah membaca postingan kami ini. Bagi kalian yang memiliki akses ke Pemda khususnya Deliserdang, tolong bantu sampaikan aspirasi kami ini. Agar ke depannya, kasus serupa tidak terulang kembali.
Itulah kisah pilu Arjuna yang ditulis oleh Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, dengan harapan birokrasi di negara ini dapat merubah sistemnya, menjadi lebih baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
