Pendakwah Andri Kurniawan: Tokoh Kafir Mengeluarkan Fatwa, Menteri Agama Langsung Mengeluarkan Surat Edaran!

Pendakwah Andri Kurniawan: Tokoh Kafir Mengeluarkan Fatwa, Menteri Agama Langsung Mengeluarkan Surat Edaran!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pendakwah Andri Kurniawan sebut Menteri Agama mengeluarkan edaran setelah tokoh kafir mengeluarkan fatwa.

Pernyataan tersebut dilontarkan Andri Kurniawan ketika menyampaikan ceramah, ia merasa janggal dengan berbagai kebijakan menteri agama.

Mulanya, ia menjelaskan pendapatnya bahwa virus Covid-19 hanya dikeluarkan ketika umat islam mendekati perayaan hari besar atau ibadah khusus, ia menuduh virus Covid-19 dapat dikendalikan.

“Aneh bin ajaib,” ujar Andri Kurniawan dalam video yang diunggah oleh channel youtube PIM Channel, pada Senin, 28 Februari 2022, dengan judul ‘T3rbongkar..!! Yaqut & Luhut Kompak Akan Lakukan Hal Ini ke Ummat Islam’.

“Jadi virusnya ini bisa dikendalikan!,” ujar Andri Kurniawan melanjutkan.

Baca Juga

“Jadi kalau perayaan natal, tahun baru, imlek, aman virusnya di kandang,” ujar Andri Kurniawan melanjutkan.

“Begitu umat islam mau masuk bulan muharam, ya kan, langsung itu dikeluarkan lagi,” ujar Andri Kurniawan melanjutkan.

Kemudian, dirinya menyinggung larangan pengedaran kotak amal dan penggantian shalat Jum’at menjadi shalat dzuhur. Menurutnya, himbauan tersebut pernah dikeluarkan menteri agama di masa pandemi Covid-19.

Dirinya juga menuduh ada fatwa tokoh kafir dibalik kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh menteri agama.  

“Bahkan sampai ada larangan pengedaran kotak amal, langsung yang memberikan surat edaran itu menteri agama,” ujar Andri Kurniawan menjelaskan.

“Begitu tokoh kafir mengeluarkan fatwa, langsung menteri agama mengeluarkan surat edaran!,” ujar Andri Kurniawan melanjutkan.

“Melarang (ke masjid) artinya umur 60 tahun lebih banyak ibadah di rumah,” ujar Andri Kurniawan melanjutkan.

“Bahkan shalat Jum’atnya diganti shalat dzuhur, astagfirullah,” ujar Andri Kurniawan menandaskan. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.