Terkini.id, Jakarta – Pendakwah Yazid bin Abdul Qadir Jawas menyebutkan hukum shalat duha dengan tujuan supaya rezeki lancar itu tidak boleh dalam islam.
Menurut Yazid, shalat harus diniatkan karena Allah SWT, dan seseorang tidak boleh berharap atau bertujuan rezeki lancar saat melaksanakan ibadah shalat.
“Apakah boleh shalat tujuannya agar rezeki kita lancar?,” ujar Yazid dalam video yang diunggah channel youtube Pustaka Sunnah, dengan judul ‘Kesalahan Dalam Niat Sholat Tahajud, Sholat duha’, sebagaimana dilansir pada Sabtu, 26 Februari 2022.
“Gak boleh!, shalat duha, shalat tahajud supaya rezekinya lancar, gak boleh niat gitu!,” ujar Yazid menjelaskan.
“Shalat kita kan (harus) karena Allah!,” ujar Yazid melanjutkan.
- Singgung Penggemar Sepak Bola, Pendakwah Yazid: Gak Boleh Dukung Pemain Bola Kafir!
- Larang Gerakan Donasi Peduli Korban Gempa, Pendakwah Yazid: Itu Merusak Nama Islam!
- Ustadz Yazid Larang Pendakwah Ceramah di Luar Kota: Semua Panitia Itu Orang Bodoh Gak Ngerti Agama!
- Pendakwah Yazid Himbau Umat Perbanyak Pergi ke Masjid Supaya Covid-19 Hilang: Agar Allah Angkat Wabah Ini
- Singgung Sedekah di Hari Jum'at, Pendakwah Yazid: Gak Ada dalam Islam, Jum'at Berkah Itu Bid'ah!
“Kita (harus) ibadah kepada Allah dengan benar, sesuai dengan contoh nabi, ikhlas,” ujar Yazid menjelaskan.
Kemudian, Yazid menyampaikan pendapatnya bahwa manusia sudah dijamin rezekinya oleh Allah SWT, sehingga sholat tidak perlu bertujuan atau berharap rezeki lancar.
“Rizki pasti akan diberikan oleh Allah!,” ujar Yazid melanjutkan.
“Anda perhatikan!, rezeki itu sudah dijamin oleh Allah, semua makhluk sudah dijamin oleh Allah!,” ujar Yazid melanjutkan.
“Muslim maupun kafir, manusia maupun binatang, dijamin rezekinya oleh Allah,” ujar Yazid melanjutkan.
“Manusia semua dijamin rezekinya, pasti dijamin rezekinya oleh Allah!,” ujar Yazid menandaskan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
