Terkini.id, Jakarta – Sekjen HRS Center, Haikal Hassan menanggapi soal pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden penembakan terhadap enam laskar FPI yang tewas ditembak aparat.
Lewat cuitannya di Twitter, Senin 18 Januari 2021, Haikal Hassan mengucapkan terima kasih ke Komnas HAM.
Kendati demikian, Haikal juga memberi pesan bahwa nantinya kasus itu akan diperhadapkan di pengadilan Allah SWT.
“Oke. Selesai kasus. Sampai nanti dihadapan pengadilan Allah swt. Terimakasih Komnas HAM,” cuit Haikal Hassan.
Dalam cuitannya itu, Haikal Hassan juga membagikan sebuah link artikel pemberitaan berjudul “Komnas HAM Jamin Tak Ada Intervensi Dalam Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI” yang dimuat situs Gelora.co pada Senin 18 Januari 2021.
- Progres 86 Persen, Jalan Rabat Beton TMMD 128 Jadi Urat Nadi Peningkatan Ekonomi Warga Jeneponto
- Bank Mandiri Sukses Gelar Livin' Galesong Trail Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
- Penuh Makna, Lembaga Adat Bangkala Genap 25 Tahun, Raja-Raja Se-Sulsel Berkumpul di Balla Lompoa
- Usai Masuk 5 Besar Aquatics World Cup Xi'an di China, Tim Renang Artistik Sulsel Kini Borong 8 Medali Emas di Kejurnas Akuatik Senayan
- Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Sport dan Scoopy Sepanjang Mei 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
Dalam isi artikel pemberitaan itu disebutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjamin tidak ada pihak yang mengintervesi dalam proses investigasi tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
“Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan,” kata Kominioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan mengenai hasil investigasi peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Presiden Jokowi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut.
“Kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
